03 Desember 2023 - 02:32
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Desember 2023 - 02:32
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Penjual Sembako di Samarinda Sembari Jual Miras

Penjual Sembako di Samarinda Sembari Jual Miras

Penjual Sembako di Samarinda Sembari Jual Miras

Ilustrasi. Penjual Sembako di Samarinda Sembari Jual Miras

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Juli 2022 | 07:37

BACA JUGA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

200 Kasus per Tahun, Warga Samarinda Diimbau Waspada Rabies

newsborneo.id – Ratusan botol minuman keras alias miras ditemukan di toko sembako Jalan Cipto Mangunkusumo, Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, pada Senin (25/7/2022).

Sebanyak 200 botol miras kelas C dari berbagai jenis diamankan saat patroli beberapa waktu lalu. Tepatnya saat mengecek toko sembako yang sebelumnya sudah dua kali kedapatan menjual miras itu.

Kepala Seksi Ops Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Beny Hendrawan menyebut, temuan kasus kali ini bakal diteruskan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda untuk selanjutnya disidangkan lantaran sudah kali ketiganya.

“Pelimpahan kasusnya akan dikoordinasikan dengan Kasatpol PP terlebih dulu sembari berjalannya proses internal dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” beber Beny Hendrawan

Penertiban penjualan miras di toko sembako didasari Peraturan Daerah (Perda) 06/2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Samarinda.

“Kami gelar razia dadakan terus di seluruh daerah. Tidak ada aturan memperbolehkan toko sembako menjual miras,” tegasnya.

Mengenai sanksi, Benny menyatakan perkara tersebut bergantung dari putusan hakim di PN Samarinda nantinya. Menyangkut kurungan pidana, denda, hingga penutupan usaha.

Adapun pertimbangan limpahan kasus ini karena saat kasus pertama dipanggi tidak mau datang karena takut. Kedua, mau datang dan telah diberikan teguran tertulis. Ketiga kalinya ini, akan kami sidangkan.

Ia menegaskan, penertiban penjualan miras oleh toko sembako di Kota Tepian ini akan terus dilakukan pihaknya. Dibeberkannya, sejauh ini sudah ada sekitar 2 ribu botol miras yang diamankan di gudang Satpol PP. **

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita KriminalSamarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air
Samarinda

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air

27 November 2023 | 11:24
ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

by Redaksi
19 November 2023 | 22:35

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

by Redaksi
25 September 2023 | 12:50

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

Home Kaltim Samarinda

Penjual Sembako di Samarinda Sembari Jual Miras

Penjual Sembako di Samarinda Sembari Jual Miras

Penjual Sembako di Samarinda Sembari Jual Miras

Ilustrasi. Penjual Sembako di Samarinda Sembari Jual Miras

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Juli 2022 | 07:37

BACA JUGA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

200 Kasus per Tahun, Warga Samarinda Diimbau Waspada Rabies

newsborneo.id – Ratusan botol minuman keras alias miras ditemukan di toko sembako Jalan Cipto Mangunkusumo, Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, pada Senin (25/7/2022).

Sebanyak 200 botol miras kelas C dari berbagai jenis diamankan saat patroli beberapa waktu lalu. Tepatnya saat mengecek toko sembako yang sebelumnya sudah dua kali kedapatan menjual miras itu.

Kepala Seksi Ops Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Beny Hendrawan menyebut, temuan kasus kali ini bakal diteruskan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda untuk selanjutnya disidangkan lantaran sudah kali ketiganya.

“Pelimpahan kasusnya akan dikoordinasikan dengan Kasatpol PP terlebih dulu sembari berjalannya proses internal dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” beber Beny Hendrawan

Penertiban penjualan miras di toko sembako didasari Peraturan Daerah (Perda) 06/2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Samarinda.

“Kami gelar razia dadakan terus di seluruh daerah. Tidak ada aturan memperbolehkan toko sembako menjual miras,” tegasnya.

Mengenai sanksi, Benny menyatakan perkara tersebut bergantung dari putusan hakim di PN Samarinda nantinya. Menyangkut kurungan pidana, denda, hingga penutupan usaha.

Adapun pertimbangan limpahan kasus ini karena saat kasus pertama dipanggi tidak mau datang karena takut. Kedua, mau datang dan telah diberikan teguran tertulis. Ketiga kalinya ini, akan kami sidangkan.

Ia menegaskan, penertiban penjualan miras oleh toko sembako di Kota Tepian ini akan terus dilakukan pihaknya. Dibeberkannya, sejauh ini sudah ada sekitar 2 ribu botol miras yang diamankan di gudang Satpol PP. **

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita KriminalSamarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Desember 2023 - 02:32

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer