03 Juni 2023 - 16:45
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Juni 2023 - 16:45
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
15 April 2021 | 19:48

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberi stimulus berupa penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 21 Juni 2021 mendatang.

“Kami menerapkan keringanan bagi warga yang membayar PBB berupa penghapusan sanksi administrasi. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April sampai 21 Juni 2021,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian, Kamis (15/4/2021).

PILIHAN REDAKSI

DBD Masuki Siklus Tahunan, 241 Warga Kutai Kartanegara Terserang

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Ratusan Wanita di Bontang jadi Janda selama 2022, Pemicunya Faktor Ekonomi hingga Lemah Syahwat

Sigit berujar, sanksi administrasi yang dimaksud yaitu keterlambatan pembayaran PBB-P2 yang dikenakan 2 persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen. Penghapusan sanksi untuk tunggakan sampai dengan tahun 2020.

Menurutnya, pembebasan denda PBB mulai kurun 2016 sampai 2020 ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan ini merupakan insentif bagi seluruh masyarakat Bontang.

Pemberian keringanan ini adalah program lanjutan yang tetap berjalan, sejak terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia pada Maret tahun lalu. Dia menilai pemberian stimulus berupa penghapusan denda keterlambatan PBB akan mendorong masyarakat tetap membayar pajak.

Selain itu, membantu masyarakat dan merangsang wajib pajak agar mengurangi piutang PBB. “Piutang PBB masih cukup besar. Jika diakumulasi sejak 2013 sampai sekarang sekira Rp 30 miliar,” lanjut Sigit menukil pranala.co.

Dia mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak langsung ke kasir Bapenda Bontang. Selain itu, Bankaltimtara Bontang atau bisa lewat DG Bankaltimtara

“Mari manfaatkan fasilitas ini dengan segera melunasi pajak anda,” ajak Sigit. *

Penulis: AS Naufal

Tags: Bapenda BontangBontangPajak Bumi Bangunan

Bagikan:

SAMARINDA

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru
Samarinda

Wartawan Senior di Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru

1 Juni 2023 | 17:23
Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

by Redaksi
25 Mei 2023 | 23:55

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

Home Kaltim Bontang

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
15 April 2021 | 19:48

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberi stimulus berupa penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 21 Juni 2021 mendatang.

“Kami menerapkan keringanan bagi warga yang membayar PBB berupa penghapusan sanksi administrasi. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April sampai 21 Juni 2021,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian, Kamis (15/4/2021).

PILIHAN REDAKSI

DBD Masuki Siklus Tahunan, 241 Warga Kutai Kartanegara Terserang

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Ratusan Wanita di Bontang jadi Janda selama 2022, Pemicunya Faktor Ekonomi hingga Lemah Syahwat

Sigit berujar, sanksi administrasi yang dimaksud yaitu keterlambatan pembayaran PBB-P2 yang dikenakan 2 persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen. Penghapusan sanksi untuk tunggakan sampai dengan tahun 2020.

Menurutnya, pembebasan denda PBB mulai kurun 2016 sampai 2020 ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan ini merupakan insentif bagi seluruh masyarakat Bontang.

Pemberian keringanan ini adalah program lanjutan yang tetap berjalan, sejak terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia pada Maret tahun lalu. Dia menilai pemberian stimulus berupa penghapusan denda keterlambatan PBB akan mendorong masyarakat tetap membayar pajak.

Selain itu, membantu masyarakat dan merangsang wajib pajak agar mengurangi piutang PBB. “Piutang PBB masih cukup besar. Jika diakumulasi sejak 2013 sampai sekarang sekira Rp 30 miliar,” lanjut Sigit menukil pranala.co.

Dia mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak langsung ke kasir Bapenda Bontang. Selain itu, Bankaltimtara Bontang atau bisa lewat DG Bankaltimtara

“Mari manfaatkan fasilitas ini dengan segera melunasi pajak anda,” ajak Sigit. *

Penulis: AS Naufal

Tags: Bapenda BontangBontangPajak Bumi Bangunan

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Juni 2023 - 16:45

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer