03 Oktober 2023 - 07:53
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Oktober 2023 - 07:53
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
15 April 2021 | 19:48

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberi stimulus berupa penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 21 Juni 2021 mendatang.

“Kami menerapkan keringanan bagi warga yang membayar PBB berupa penghapusan sanksi administrasi. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April sampai 21 Juni 2021,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian, Kamis (15/4/2021).

PILIHAN REDAKSI

Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat se-Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Narkoba Menghancurkan Bangsa

Kunker ke Bontang, Danrem Pantau Kesiapsiagaan Prajurit Hingga Pencegahan Karhutla

Sigit berujar, sanksi administrasi yang dimaksud yaitu keterlambatan pembayaran PBB-P2 yang dikenakan 2 persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen. Penghapusan sanksi untuk tunggakan sampai dengan tahun 2020.

Menurutnya, pembebasan denda PBB mulai kurun 2016 sampai 2020 ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan ini merupakan insentif bagi seluruh masyarakat Bontang.

Pemberian keringanan ini adalah program lanjutan yang tetap berjalan, sejak terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia pada Maret tahun lalu. Dia menilai pemberian stimulus berupa penghapusan denda keterlambatan PBB akan mendorong masyarakat tetap membayar pajak.

Selain itu, membantu masyarakat dan merangsang wajib pajak agar mengurangi piutang PBB. “Piutang PBB masih cukup besar. Jika diakumulasi sejak 2013 sampai sekarang sekira Rp 30 miliar,” lanjut Sigit menukil pranala.co.

Dia mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak langsung ke kasir Bapenda Bontang. Selain itu, Bankaltimtara Bontang atau bisa lewat DG Bankaltimtara

“Mari manfaatkan fasilitas ini dengan segera melunasi pajak anda,” ajak Sigit. *

Penulis: AS Naufal

Tags: Bapenda BontangBontangPajak Bumi Bangunan

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim Bontang

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Warga Bontang Bisa Nikmati Penghapusan Denda PBB

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
15 April 2021 | 19:48

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberi stimulus berupa penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 21 Juni 2021 mendatang.

“Kami menerapkan keringanan bagi warga yang membayar PBB berupa penghapusan sanksi administrasi. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April sampai 21 Juni 2021,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian, Kamis (15/4/2021).

PILIHAN REDAKSI

Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat se-Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Narkoba Menghancurkan Bangsa

Kunker ke Bontang, Danrem Pantau Kesiapsiagaan Prajurit Hingga Pencegahan Karhutla

Sigit berujar, sanksi administrasi yang dimaksud yaitu keterlambatan pembayaran PBB-P2 yang dikenakan 2 persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen. Penghapusan sanksi untuk tunggakan sampai dengan tahun 2020.

Menurutnya, pembebasan denda PBB mulai kurun 2016 sampai 2020 ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan ini merupakan insentif bagi seluruh masyarakat Bontang.

Pemberian keringanan ini adalah program lanjutan yang tetap berjalan, sejak terjadinya pandemi covid-19 di Indonesia pada Maret tahun lalu. Dia menilai pemberian stimulus berupa penghapusan denda keterlambatan PBB akan mendorong masyarakat tetap membayar pajak.

Selain itu, membantu masyarakat dan merangsang wajib pajak agar mengurangi piutang PBB. “Piutang PBB masih cukup besar. Jika diakumulasi sejak 2013 sampai sekarang sekira Rp 30 miliar,” lanjut Sigit menukil pranala.co.

Dia mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak langsung ke kasir Bapenda Bontang. Selain itu, Bankaltimtara Bontang atau bisa lewat DG Bankaltimtara

“Mari manfaatkan fasilitas ini dengan segera melunasi pajak anda,” ajak Sigit. *

Penulis: AS Naufal

Tags: Bapenda BontangBontangPajak Bumi Bangunan

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Oktober 2023 - 07:53

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer