07 Februari 2023 - 23:14
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 23:14
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Polda Kaltim: Oknum Intelektual Terlibat PCR Palsu

Polda Kaltim: Oknum Intelektual Terlibat PCR Palsu

Polda Kaltim: Oknum Intelektual Terlibat PCR Palsu

Barang bukti pembuatan surat PCR palsu di Balikpapan Kaltim.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 Agustus 2021 | 14:06

newsborneo.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pembuatan dokumen surat swab PCR palsu dibuat oleh oknum intelektual. Pembuatan izinnya dilakukan oleh klinik kesehatan tidak resmi atau tidak memiliki izin pembuatan surat PCR.

“Ini kan intelektual yang bikin ini, pastikan bukan orang biasa-biasa kalau punya klinik. Ini kan keterlaluan,” kata Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak, Kamis (5/8).

BacaJuga

Perekonomian Kaltim Tumbuh Positif 4,48 Persen

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

Ancaman Ombak Tinggi di Perairan Kaltim Hampir 3 Meter

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Polresta Samarinda dan Polresta Balikpapan bersamaan membongkar praktik pemalsuan surat PCR dan kartu vaksin. Kedua dokumen ini dipakai dalam persyaratan melakukan perjalanan transportasi udara di Bandara Sepinggan Balikpapan dan Bandara APT Pranoto Samarinda.

Herry mengatakan, pembuatan surat keterangan dokumen swab PCR palsu ini merupakan aksi yang tidak bermoral, karena jika pelaku perjalanan ternyata positif COVID-19, maka akan sangat berisiko menularkan kepada orang lain.

“Kalau yang pakai palsu ini kan yang kita khawatirkan orang terkonfirmasi pakai PCR palsu dia jalan sehingga bisa menyebabkan penularan ke yang lain. Kemudian moralnya yang penting ini,” ujarnya.

Kapolda Kaltim mengingatkan pusat layanan kesehatan yang tidak memiliki izin atau terdaftar untuk melaksanakan swab PCR, untuk membuat dokumen yang bukan kewenangannya.

“Karena ini ada klinik-klinik yang tidak resmi, klinik-klinik yang tidak mendapatkan izin untuk melaksanakan PCR bikin itu kan ngarang namanya itu,” ujarnya.

Aksi dilakukan pelaku ini, menurutnya sangat merugikan masyarakat Kaltim mengingat sedang berjuang melawan pandemik penanganan COVID-19.

Apalagi selama bulan-bulan terakhir ini, kasus COVID-19 di Kaltim terus meningkat penyebarannya di 10 kota/kabupaten setempat. Perilaku mereka sangat tidak bermoral serta berpotensi menyebarkan virus COVID-19 ke orang lain.

“Sangat tidak bermoral, berpotensi menularkan COVID-19 ke orang lain,” sesalnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berjanji mengevaluasi klinik kesehatan yang berada di wilayahnya. Apalagi dalam kasus ditangani polisi turut melibatkan salah satu petugas oknum klinik kesehatan di Balikpapan.

“Ya artinya sama seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur (Kaltim). Tentunya diproses. Sanksinya adalah pencabutan perizinan,” ujarnya.

Bahkan dalam evaluasi ini, Rahmad mengaku tidak segan memberikan sanksi tegas termasuk pencabutan izin terhadap klinik-klinik nakal. Apalagi bila dalam proses penindakan hukum, klinik ini terbukti terlibat dalam penerbitan surat PCR palsu.

“Akan kita tindak tegas bila mereka terbukti terlibat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahmad memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap klinik kesehatan di Balikpapan. Ia pun meminta warga Balikpapan turut membantu pengawasan serta melaporkan saat menemukan praktik ilegal ini.

“Informasikan kalau dapat di lapangan tolong di konfirmasi, disampaikan ke dinas terkait. Apakah klinik tersebut memiliki izin atau tidak, nah itu bisa diklarifikasi dan ditanyakan kepada dinas terkait,” jelasnya.

Meski begitu, katanya, Pemkot Balikpapan tetap membuka ruang bagi fasyankes atau klinik untuk mengurus perizinan yang resmi, bahkan diberikan waktu untuk mengurus izin. Namun tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Kalau pun ada kendala dalam perizinan, ada kebijakan untuk memfasilitasi. Nah kalau semua itu sudah kita lakukan baru persyaratannya tidak bisa memenuhi ya baru tidak bisa diberikan izin,” paparnya. [dn]

Tags: Kalimantan TimurKaltimPolda KaltimSwab PCR

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim

Polda Kaltim: Oknum Intelektual Terlibat PCR Palsu

Polda Kaltim: Oknum Intelektual Terlibat PCR Palsu

Polda Kaltim: Oknum Intelektual Terlibat PCR Palsu

Barang bukti pembuatan surat PCR palsu di Balikpapan Kaltim.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 Agustus 2021 | 14:06

newsborneo.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pembuatan dokumen surat swab PCR palsu dibuat oleh oknum intelektual. Pembuatan izinnya dilakukan oleh klinik kesehatan tidak resmi atau tidak memiliki izin pembuatan surat PCR.

“Ini kan intelektual yang bikin ini, pastikan bukan orang biasa-biasa kalau punya klinik. Ini kan keterlaluan,” kata Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak, Kamis (5/8).

BacaJuga

Perekonomian Kaltim Tumbuh Positif 4,48 Persen

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

Ancaman Ombak Tinggi di Perairan Kaltim Hampir 3 Meter

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Polresta Samarinda dan Polresta Balikpapan bersamaan membongkar praktik pemalsuan surat PCR dan kartu vaksin. Kedua dokumen ini dipakai dalam persyaratan melakukan perjalanan transportasi udara di Bandara Sepinggan Balikpapan dan Bandara APT Pranoto Samarinda.

Herry mengatakan, pembuatan surat keterangan dokumen swab PCR palsu ini merupakan aksi yang tidak bermoral, karena jika pelaku perjalanan ternyata positif COVID-19, maka akan sangat berisiko menularkan kepada orang lain.

“Kalau yang pakai palsu ini kan yang kita khawatirkan orang terkonfirmasi pakai PCR palsu dia jalan sehingga bisa menyebabkan penularan ke yang lain. Kemudian moralnya yang penting ini,” ujarnya.

Kapolda Kaltim mengingatkan pusat layanan kesehatan yang tidak memiliki izin atau terdaftar untuk melaksanakan swab PCR, untuk membuat dokumen yang bukan kewenangannya.

“Karena ini ada klinik-klinik yang tidak resmi, klinik-klinik yang tidak mendapatkan izin untuk melaksanakan PCR bikin itu kan ngarang namanya itu,” ujarnya.

Aksi dilakukan pelaku ini, menurutnya sangat merugikan masyarakat Kaltim mengingat sedang berjuang melawan pandemik penanganan COVID-19.

Apalagi selama bulan-bulan terakhir ini, kasus COVID-19 di Kaltim terus meningkat penyebarannya di 10 kota/kabupaten setempat. Perilaku mereka sangat tidak bermoral serta berpotensi menyebarkan virus COVID-19 ke orang lain.

“Sangat tidak bermoral, berpotensi menularkan COVID-19 ke orang lain,” sesalnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berjanji mengevaluasi klinik kesehatan yang berada di wilayahnya. Apalagi dalam kasus ditangani polisi turut melibatkan salah satu petugas oknum klinik kesehatan di Balikpapan.

“Ya artinya sama seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur (Kaltim). Tentunya diproses. Sanksinya adalah pencabutan perizinan,” ujarnya.

Bahkan dalam evaluasi ini, Rahmad mengaku tidak segan memberikan sanksi tegas termasuk pencabutan izin terhadap klinik-klinik nakal. Apalagi bila dalam proses penindakan hukum, klinik ini terbukti terlibat dalam penerbitan surat PCR palsu.

“Akan kita tindak tegas bila mereka terbukti terlibat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahmad memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap klinik kesehatan di Balikpapan. Ia pun meminta warga Balikpapan turut membantu pengawasan serta melaporkan saat menemukan praktik ilegal ini.

“Informasikan kalau dapat di lapangan tolong di konfirmasi, disampaikan ke dinas terkait. Apakah klinik tersebut memiliki izin atau tidak, nah itu bisa diklarifikasi dan ditanyakan kepada dinas terkait,” jelasnya.

Meski begitu, katanya, Pemkot Balikpapan tetap membuka ruang bagi fasyankes atau klinik untuk mengurus perizinan yang resmi, bahkan diberikan waktu untuk mengurus izin. Namun tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Kalau pun ada kendala dalam perizinan, ada kebijakan untuk memfasilitasi. Nah kalau semua itu sudah kita lakukan baru persyaratannya tidak bisa memenuhi ya baru tidak bisa diberikan izin,” paparnya. [dn]

Tags: Kalimantan TimurKaltimPolda KaltimSwab PCR

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 23:14

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer