Pernah Tangani Kasus Siber Internasional, AKBP Aryansyah Kini Nahkodai Polres Kutim

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
18 Jul 2026 21:08
3 menit membaca

KUTAI TIMUR – Kepemimpinan di Polres Kutai Timur (Kutim) resmi berganti. AKBP Aryansyah kini dipercaya memimpin jajaran Polres Kutim menggantikan AKBP Fauzan Arianto yang mendapat penugasan baru sebagai Wakapolres Balikpapan.

Penugasan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier AKBP Aryansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur.

Perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 itu dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, khususnya dalam penanganan kejahatan siber yang semakin berkembang seiring pesatnya transformasi digital.

Selama memimpin Subdit V Tipid Siber Polda Kaltim, Aryansyah terlibat dalam berbagai pengungkapan kasus kejahatan digital, mulai dari peretasan sistem dan akun media sosial, penipuan daring, penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga tindak pidana yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian publik adalah pengungkapan tindak kejahatan grooming dan sextortion terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia. Kasus tersebut melibatkan jaringan lintas negara yang memanfaatkan platform digital untuk mendekati korban sebelum melakukan pemerasan.

Selain itu, tim yang dipimpinnya juga berhasil mengungkap kasus judi online yang terhubung dengan jaringan internasional di kawasan Asia, serta sejumlah perkara peretasan akun media sosial yang melibatkan pelaku dari berbagai negara.

Menurut Aryansyah, karakteristik kejahatan siber saat ini tidak mengenal batas wilayah sehingga membutuhkan kemampuan dan kerja sama lintas daerah bahkan lintas negara dalam penanganannya.

“Dunia digital cakupannya internasional,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah tidak sembarangan membuka tautan atau link yang dikirim melalui pesan singkat, aplikasi percakapan, maupun media sosial.

Menurutnya, banyak kasus pencurian data pribadi dan penipuan daring berawal dari kelalaian pengguna yang mengakses tautan mencurigakan.

“Kalau ada yang mengirimkan link yang tidak jelas sumbernya, jangan pernah diklik,” tegasnya.

Aryansyah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan sampingan yang menjanjikan keuntungan cepat hanya dengan memberikan tanda suka (like), mengikuti akun tertentu, atau menjalankan instruksi sederhana di media sosial. Modus tersebut kerap digunakan pelaku untuk menjerat korban dalam penipuan online.

Karier kepolisian Aryansyah dimulai di Polda Riau setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada 2008. Dalam perjalanan tugasnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Singingi di Polres Kuantan Singingi.

Selanjutnya, ia dipercaya memimpin Polsek Kelumpang Tengah di wilayah Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. Setelah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Kalimantan Selatan, Aryansyah kemudian melanjutkan pengabdian di Kalimantan Timur.

Pada tahun 2024, ia menjabat sebagai Kabagops Polresta Samarinda sebelum dipercaya memimpin Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim setahun kemudian.

Kini, dengan pengalaman panjang di bidang operasional kepolisian dan penegakan hukum, khususnya kejahatan siber, AKBP Aryansyah mengemban amanah baru sebagai Kapolres Kutai Timur.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Polres Kutim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghadapi berbagai tantangan kriminalitas yang terus berkembang, baik di dunia nyata maupun ruang digital. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }