160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pemulung Tewas dengan Mulut Disumpal Kain di TPA Bukit Pinang

Ilustrasi.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Hasanah (52) seorang pemulung ditemukan tewas di Tempat Pembuangan Akhir alias TPA Bukit Pinang, Kota Samarinda, Kamis (29/12/2022). Korban ditemukan terbungkus kasur dengan kondisi badan lebam-lebam dan mulut tersumpal kain.

Diduga, Hasanah menjadi korban pembunuhan. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Rabu (28/12/2022) setelah berangkat memulung di TPA yang terletak Jalan Pangeran Surayanata tersebut sekira pukul 01.00 WITA.

Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Kustiana mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan menunggu hasil visum korban. Dia pun tidak menampik dugaan tindak kriminal dengan melihat kondisi fisik jenazah.

“Masih dilakukan penyelidikan, petugas sedang bekerja dengan memeriksa saksi-saksi,” jelasnya, Kamis (29/12/2022).

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari keterangan anak korban, Ahmadi, ibunya diantar oleh ayahnya ke TPA untuk memulung Rabu dinihari. Di TPA yang sudah ditutup tersebut, korban memang sehari-hari mencari barang bekas untuk dijual kembali.

Namun, ketika waktu sudah menunjukkan pukul 18.30, sang ibu tidak kunjung kembali. Padahal, sehari-hari Hasanah dipastikan sudah di rumah ketika menjelang malam. Ahmadi bersama ayahnya kemudian menuju TPA dan melakukan pencarian.

Karena tidak kunjung ditemukan, keduanya kemudian melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Polsek Samarinda Ulu. Selain itu, petugas damkar dan relawan juga diterjunkan ke lokasi melakukan pencarian.

Setelah dilakukan pencarian, warga Kelurahan Bukit Pinang RT 12 itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Mayatnya terbungkus kasus dengan kondisi wajah bengkak dan memar-memar serta mulut tersumpal kain.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tim Inafis Polresta Samarinda kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Abdul Wahab Syahranie guna dilakukan visum. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT