Neni Bentuk Tim Asistensi, Delapan Raperda Mulai Dimatangkan

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
29 Mei 2026 17:39
2 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai mematangkan delapan rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai strategis untuk menjawab berbagai kebutuhan daerah. Langkah itu ditandai dengan rencana pembentukan tim asistensi guna mengawal penyusunan setiap regulasi.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (29/5/2026). Agenda utama rapat yakni penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas enam raperda usulan Pemkot Bontang.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan seluruh masukan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan setiap aturan yang sedang disusun.

“Pemerintah akan segera menunjuk tim asistensi agar setiap pasal yang disusun benar-benar berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Neni.

Tim tersebut nantinya bertugas memastikan setiap materi raperda memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pemkot juga ingin memastikan aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

Salah satu raperda yang menjadi perhatian ialah Penyelenggaraan Penanaman Modal. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat iklim investasi di Bontang sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal dan pelaku UMKM.

Dalam rancangan tersebut, perusahaan didorong memprioritaskan hingga 75 persen tenaga kerja lokal serta melibatkan pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional.

“Regulasi yang disusun harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” ujar Neni.

Sektor pendidikan juga masuk dalam prioritas pembahasan. Pemkot mengusulkan pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta serta tenaga pendidik non-ASN di sekolah negeri.

Selain itu, pemerintah mengusulkan penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi guna mendukung pengembangan layanan gas bumi bagi masyarakat.

Di luar enam raperda usulan pemerintah, DPRD Kota Bontang juga mendorong dua raperda inisiatif, yakni tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri dan Kepemudaan. Pembahasan Raperda RTRW 2026–2045 turut menjadi perhatian karena akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang Kota Bontang.

“Setiap pembahasan tentu harus mengedepankan kepentingan masyarakat, sinkron dengan aturan yang lebih tinggi, dan dapat dijalankan secara maksimal di lapangan,” ujar Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }