Terduga pelaku yang dibekuk polres Paser kurang dari 24 jam.PASER – Dua pelaku pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus pencurian ini terjadi di area parkir Klinik Permata Bunda, Jalan Pangeran Menteri, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kaltim.
Laporan pencurian diterima polisi Rabu malam, 21 Mei 2025. Korban melaporkan sepeda motor Yamaha F1ZR milik anaknya hilang saat diparkir di halaman klinik. Motor tersebut menghilang sekira pukul 23.15 WITA saat korban menjenguk keluarga di dalam klinik.
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria berinisial S (38) yang berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, S mengaku membawa kabur motor atas perintah seorang petugas keamanan klinik berinisial A (30).
“Kami masih mendalami motif pelaku, apakah ada tekanan atau iming-iming yang diterima pelaku,” jelas AKP Agus.
Sepeda motor hasil curian telah diamankan sebagai barang bukti, sementara kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Paser guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Paser juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa. [RIL]
2 Komentar