Menurut Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi, pengangkatan status guru ini akan lebih menjamin kesejahteraan guru. Sebab banyak guru yang sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik Non-ASN, belum mendapatkan kejelasan status kedepannya.
“Agar guru lebih sejahtera, kita perlu memprioritaskannya, pengangkatan PNS dan P3K harus ditingkatkan,” ujar Maswedi.
Selanjutnya, dia menyampaikan, tenaga pendidikan memiliki beban kerja yang terbilang berat namun tak berbanding lurus dengan apa yang didapatkannya secara materi. Untuk itu seharusnya Pemerintah Kota Samarinda lebih memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik di Samarinda.
“Kami prihatin, kebutuhan guru di Samarinda ini sangat banyak, tetapi anggaran untuk honor guru itu masih sangat kurang sekali, apalagi ada aturan kemarin soal insentif tentu ini menciderai para pendidik kita,” terangnya
Dibutuhkan upaya pemerintah untuk melihat lebih jauh persoalan guru, ditambah dengan masalah anggaran.
Dengan demikian dia berharap kedepannya Pemkot Samarinda bisa mengupayakan untuk peningkatan anggaran agar kebutuhan para guru juga dapat terpenuhi.
“Yang terpenting kesejahteraan guru kita bisa lebih diperhatikan lagi,” demikiannya. (ADS/DPRD SAMARINDA)