Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Tembus 132, Pemkot Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
23 Jul 2026 18:47
4 menit membaca

Balikpapan – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat upaya perlindungan anak di tengah meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak.

Melalui Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) 2026 dan kegiatan advokasi perlindungan anak yang digelar di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (23/7/2026), pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Anak, TP PKK, akademisi, psikolog, hingga berbagai lembaga yang bergerak di bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Bagus Susetyo menegaskan bahwa anak merupakan aset sekaligus investasi paling berharga bagi masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

“Kota Layak Anak bukan sekadar predikat atau penghargaan, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan seluruh hak anak terpenuhi. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi Balikpapan dalam mewujudkan lingkungan yang benar-benar ramah anak. Berbagai persoalan seperti kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), perkawinan usia dini, eksploitasi, perdagangan anak, penyalahgunaan teknologi digital, hingga persoalan kesehatan reproduksi remaja masih memerlukan perhatian serius.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus diantisipasi melalui langkah pencegahan yang lebih komprehensif dengan mengedepankan edukasi, pendampingan, serta penguatan peran keluarga.

“Diperlukan langkah pencegahan yang lebih kuat melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan ketahanan keluarga. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar anak-anak kita dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka,” katanya.

Bagus menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya mempertahankan predikat Kota Layak Anak melalui berbagai program, mulai dari penyusunan regulasi yang berpihak kepada anak, penyediaan ruang bermain ramah anak, penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak, hingga pemenuhan lima klaster hak anak yang meliputi hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Saya mengajak seluruh peserta menjadikan forum ini sebagai wadah melahirkan solusi dan rencana aksi nyata. Mari bersama-sama menjadi pelopor sekaligus pelapor apabila menemukan kekerasan terhadap anak. Pemerintah berkomitmen mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, inklusif, dan ramah anak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Balikpapan masih menunjukkan tren peningkatan.

Berdasarkan data DP3AKB, hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 132 kasus kekerasan terhadap anak, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 122 kasus.

“Data kami menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Hingga Juli 2026 terdapat 132 kasus, sementara pada periode yang sama tahun lalu tercatat 122 kasus,” ungkapnya.

Selain kasus kekerasan, DP3AKB juga menemukan adanya anak-anak yang terpapar paham terorisme melalui media sosial dan konten digital.

Menurut Nursyamsiarni, paparan tersebut bukan berasal dari doktrin keagamaan, melainkan akibat konsumsi informasi digital yang tidak sesuai dengan usia anak.

“Kami menemukan beberapa anak yang terindikasi terpapar paham terorisme melalui media sosial. Ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar masyarakat. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat.

Melalui pelaksanaan kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut, DP3AKB berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak dapat dicegah sejak dini.

“Kami berharap melalui komunikasi, edukasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Balikpapan dapat terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak sekaligus menjadi kota yang benar-benar aman bagi setiap anak,” pungkas Nursyamsiarni. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }