Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Achmad Sukamto.SAMARINDA – Kondisi gelap di sejumlah ruas jalan utama Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memicu kekhawatiran publik. Lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam akibat maraknya pencurian kabel kini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Sejumlah titik strategis terdampak, termasuk kawasan Jembatan Mahkota II serta jalur padat seperti Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S. Parman. Minimnya penerangan di lokasi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminalitas.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, meminta pemerintah kota segera memprioritaskan perbaikan PJU. Menurut dia, fasilitas penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Harus menjadi prioritas,” ujar Sukamto.
Ia menegaskan, pembiayaan perbaikan seharusnya tidak menjadi kendala. Sebab, masyarakat telah membayar iuran penerangan jalan melalui tagihan listrik bulanan.
“Masyarakat sudah membayar. Itu hak mereka untuk mendapatkan penerangan yang layak,” katanya.
Meski Pemkot Samarinda menyebut keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi sebagai hambatan, DPRD memastikan akan mengawal persoalan ini dalam evaluasi kinerja pemerintah.
Perbaikan PJU akan menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun 2025. DPRD saat ini tengah mengevaluasi laporan dari sekitar 30 organisasi perangkat daerah (OPD).
Sukamto menegaskan, kondisi lampu jalan yang padam berpotensi menjadi catatan kritis apabila tidak segera ditangani. “Kalau ini tidak diperbaiki, akan menjadi rapor merah dalam evaluasi kinerja pemerintah kota,” ujarnya. (TIA)
Tidak ada komentar