04 Februari 2023 - 07:44
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 07:44
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
8 September 2022 | 14:03

newsbornoe.id- Pemprov Kaltim melakukan perubahan jam kerja yang berlaku mulai Kamis (8/9/2022). Pelayanan masyarakat baru akan dimulai pukul 08.00 WITA bagi instansi yang memberlakukan lima hari kerja.

Perubahan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 065/8208/B.Org-TL tentang perubahan jam kerja di lingkungan Pemprov Kaltim yang ditandatangani Gubernur Isran Noor.

BacaJuga

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

APBD Kaltim 2023 Tembus Rp 17,2 Triliun

530.028 PNS Dibutuhkan Tahun Ini

APBD Perubahan Kaltim 2022 Diprediksi Naik jadi Rp14,87 Triliun

Dalam SE tertanggal 7 September tersebut, PNS Pemprov baru diperbolehkan pulang kantor pada pukul 16.30 WITA untuk hari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, jam kerja hanya sampai pukul 12.00 WITA.

Sementara bagi organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jam kerja tetap sebanyak enam hari.

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Untuk hari Senin-Kamis, jam masuk kantor lebih cepat yakni pukul 07.30 dan pulang pukul 15.00 WITA. Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu, jam kerja berakhir pada pukul 11.00 WITA.

Hal ini berlaku untuk instansi seperti rumah sakit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan perangkat daerah lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (*)

Tags: Pegawai Negeri SipilPemprov Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
8 September 2022 | 14:03

newsbornoe.id- Pemprov Kaltim melakukan perubahan jam kerja yang berlaku mulai Kamis (8/9/2022). Pelayanan masyarakat baru akan dimulai pukul 08.00 WITA bagi instansi yang memberlakukan lima hari kerja.

Perubahan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 065/8208/B.Org-TL tentang perubahan jam kerja di lingkungan Pemprov Kaltim yang ditandatangani Gubernur Isran Noor.

BacaJuga

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

APBD Kaltim 2023 Tembus Rp 17,2 Triliun

530.028 PNS Dibutuhkan Tahun Ini

APBD Perubahan Kaltim 2022 Diprediksi Naik jadi Rp14,87 Triliun

Dalam SE tertanggal 7 September tersebut, PNS Pemprov baru diperbolehkan pulang kantor pada pukul 16.30 WITA untuk hari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, jam kerja hanya sampai pukul 12.00 WITA.

Sementara bagi organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jam kerja tetap sebanyak enam hari.

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Untuk hari Senin-Kamis, jam masuk kantor lebih cepat yakni pukul 07.30 dan pulang pukul 15.00 WITA. Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu, jam kerja berakhir pada pukul 11.00 WITA.

Hal ini berlaku untuk instansi seperti rumah sakit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan perangkat daerah lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (*)

Tags: Pegawai Negeri SipilPemprov Kaltim

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 07:44

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer