Anggota DPRD Bontang, Sumardi sata membacakan Raperda di Paripurna.BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Kota Bontang mengapresiasi sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang menyambut positif dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang saat ini tengah dibahas bersama.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua raperda inisiatif DPRD, Jumat (29/5/2026).
Anggota DPRD Bontang, Sumardi dari perwakilan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menunjukkan adanya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif, dalam upaya memperkuat pembangunan daerah melalui pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Fraksi Amanat Demokrat Bergelora sangat mengapresiasi sikap pemerintah daerah Kota Bontang yang menyambut baik kedua raperda ini sebagai bentuk semangat bersama dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Dua raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda, tentang Penanggulangan Bencana Industri di Kota Bontang Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi risiko bencana industri.
Menurut Fraksi Amanat Demokrat Bergelora, Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam mendorong pengembangan potensi generasi muda, memperluas ruang partisipasi pemuda, serta memperkuat peran mereka dalam pembangunan daerah.
“Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Bontang secara berkelanjutan,” tutupnya.
Tidak ada komentar