Pemprov Kaltim Perjuangkan Status ASN bagi Guru Honorer

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru honorer dengan mendorong status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap peran guru dalam mencerdaskan generasi muda dan membangun masa depan daerah.

“Saya mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk meng-ASN-kan guru-guru, dan makin lama jumlahnya makin bertambah,” ujar Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ahad (16/2/2025).

Akmal Malik menekankan bahwa guru memiliki peran krusial dalam menentukan keberhasilan suatu daerah. Menurutnya, kesejahteraan dan kepastian karir guru adalah aspek yang harus diperjuangkan.

“Dalam metodologi Jawa, guru adalah sosok yang paling tinggi derajatnya. Guru menjadi penentu keberhasilan, dan masa depan daerah ini sangat bergantung pada mereka,” tuturnya.

Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan guru-guru honorer mendapatkan status yang lebih jelas dan layak.

“Pemerintah Daerah yang tidak mendorong guru menjadi ASN itu keterlaluan,” tegasnya.

Akmal Malik juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik di Kaltim atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mendidik generasi muda. Ia berharap para guru tetap semangat dalam menjalankan tugas mereka.

Ia juga menegaskan bahwa peran guru dan tenaga kependidikan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat penting dalam mencetak generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

“Saya lebih suka menyebutnya ASN daripada PPPK, karena pada dasarnya PPPK juga merupakan ASN,” ujarnya.

Akmal Malik mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah mengajukan 9.456 formasi ASN ke Pemerintah Pusat, yang terdiri dari: CPNS: 261 orang; Tenaga Guru: 2.649 orang; Tenaga Kesehatan: 1.255 orang; Tenaga Teknis: 5.291 orang.

Dari total tenaga guru yang diajukan, sebanyak 1.400 formasi telah terpenuhi. Masih ada lebih dari 1.000 formasi guru yang belum terpenuhi, dan diharapkan bisa dipenuhi pada tahap kedua seleksi PPPK.

“Kami bersyukur 9.456 formasi sudah disetujui, termasuk untuk tenaga guru. Namun, masih ada seribu lebih yang belum terpenuhi, dan kami berharap ini dapat terealisasi pada tahap seleksi berikutnya,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Berita ini telah terbit di Pemprov Kaltim Perjuangkan Status ASN bagi Guru Honorer

Satu komentar tentang “Pemprov Kaltim Perjuangkan Status ASN bagi Guru Honorer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }