160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Masyarakat Samarinda Didorong Bikin KTP Digital

Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait program terbaru Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin (20/2/2023).
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait program terbaru Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin (20/2/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Samarinda membuat IKD atau yang dikenal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Sekretaris Disdukcapil Samarinda, HM Subhan mengatakan pencetakan KTP Elektronik selama ini menyedot porsi anggaran yang cukup besar.

“Memang kalau kita masih mempeertahankan percetakan KTP itu ‘kan lumayan mahal, ratusan miliar sekali cetak karena perkepingnya saja perkiraan Rp11 ribu sampai Rp12 ribu,” kata Subhan.

Menurutnya, semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel dan warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Playstore.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pemerintah, kata dia, belum akan menghapuskan KTP fisik secara 100 persen dan tetap menyediakan blangko untuk penduduk yang belum bisa beralih ke layanan digital.

“Yang Manusia Usia Lanjut (Manula) tidak apa menggunakan fisik karena tidak bisa paksakan,” ujarnya

“Aplikasi ini cukup aman karena menggunakan barcode dan ini akan hilang selama 90 detik. Misalkan saya buka sekarang, maka 90 detik ke depan akan berubah barcodenya. Ini untuk pengamanan data,” jelasnya

Aplikasi IKD itu berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik. Jika sudah punya IKD, maka tidak perlu punya KTP fisik lagi karena datanya sama.

750 x 100 AD PLACEMENT

Subhan berharap, ke depannya dengan adanya IKD tidak ada lagi pencetakan KTP fisik.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal pun meminta Disdukcapil ikut membantu dalam sosialisasi IKD. “Capil juga mitra Komisi I dan kami harapkan untuk membantu untuk menyebarluaskan berita ini kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, IKD lebih mempermudah masyarakat mengingat kondisi masyarakat saat ini lebih mudah mengingat handphone ketimbang KTP dalam bentuk fisik.

“Kalau nanti misalnya sudah ada fisik tapi hilang, itu tidak menjadi masalah lagi karena sudah ada di aplikasi,” tutupnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT