160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Antisipasi Mafia Tanah, Kejati Kaltim Pantau Pembebasan Lahan IKN

Penanganan jalan menuju IKN Nusantara dari Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilaksanakan. (Foto: Antara)
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengawal proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah adanya mafia tanah. Sekaligus memastikan semua berjalan sesuai prosedur.

Menurut Wakil Kepala Kejati Kaltim, Amiek Mulandari, pengawalan pembangunan infrastruktur pendukung IKN sudah dilakukan.

“Sudah kami lakukan. Mulai dari pembebasan lahan untuk Bandungan Sepaku-Semoi, termasuk pembebasan lahan jalan tol Balikpapan-Samarinda,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sedangkan pengawalan yang dilakukan hingga saat ini, dilakukan untuk mencegah sekaligus memastikan tidak adanya mafia tanah, seiring adanya isu mafia tanah di kawasan IKN, terutama di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan sekitarnya.

Amien mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya untuk selalu menaati regulasi yang ada dalam pekerjaan di IKN, karena pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan IKN.

Hingga kini, Kejati Kaltim selalu melakukan pendampingan. Ada yang sudah selesai dan masih proses. Termasuk Waduk Marangkayu di Kutai Kartanegara yang masih proses.

“Kami menjaga supaya semua pekerjaan berjalan sesuai pada rel,” ujar Amiek saat menjadi narasumber dalam Seminar Tata Kelola Pembangun IKN tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dia melanjutkan, kejaksaan selain sebagai institusi penegak hukum dalam kasus tindak pidana, juga punya instrumen perdata dan sebagai tata usaha negara, sehingga pihaknya turut mengawal proyek strategis nasional, termasuk pembangunan IKN.

Amiek juga menyatakan dukungannya atas tata kelola pelaksanaan pembangunan di IKN, karena dengan pelaksanaan yang bersih, maka biaya bisa lebih murah dan lebih banyak investor yang tertarik berinvestasi.

Dia melanjutkan, kejaksaan tinggi dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Misalnya dalam proses tender dan pelaksanaan pembangunan ada yang menyimpang baik secara kualitas maupun kuantitas, tentu hal ini berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT