Wali Kota Samarinda Andi Harun.PENERAPAN work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Samarinda nyaris tanpa cela. Memasuki pekan kedua, tingkat kepatuhan dilaporkan mencapai 99 persen. Namun, di balik angka itu, Pemerintah Kota Samarinda menemukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kepatuhan rendah, bahkan hanya sekitar 58 persen.
Wali Kota Andi Harun menyebut capaian tersebut hasil pemantauan melalui sistem dashboard digital yang mengukur aktivitas ASN secara real-time. Evaluasi dilakukan di Command Center Diskominfo Samarinda, Jumat (24/4/2026).
“Secara umum sudah sangat baik, 99 persen sesuai target. Tapi masih ada yang perlu perhatian serius,” kata Andi Harun.
Sistem digital itu memungkinkan pemerintah memantau laporan harian ASN hingga respons kerja saat diuji langsung. Dalam uji coba, sejumlah pegawai merespons cepat saat dihubungi, menandakan aturan WFH mulai dipahami dan dijalankan secara konsisten.
Namun, tidak semua OPD menunjukkan kinerja serupa. Dinas Perikanan disebut menjadi salah satu yang akan dievaluasi karena tingkat kepatuhannya rendah. Selain itu, terdapat OPD lain dengan capaian sekitar 58 persen, serta Sekretariat DPRD yang belum terintegrasi dalam sistem monitoring.
Kondisi ini membuat Pemkot memberi batas waktu evaluasi hingga hari yang sama. Andi Harun menegaskan, pemeriksaan langsung akan dilakukan untuk memastikan apakah kendala bersifat teknis atau disengaja.
“Kalau ini karena kesengajaan, maka akan langsung masuk pada regulasi disiplin ASN,” ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan WFH juga mulai menunjukkan dampak di luar aspek kedisiplinan. Pemkot mencatat penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 1.900 liter per hari, seiring berkurangnya mobilitas pegawai. Efisiensi juga terjadi pada penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian pola kerja ASN. Ke depan, Pemkot Samarinda berencana memperdalam evaluasi kinerja untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, sekaligus menutup celah ketidakpatuhan di sejumlah OPD. [DIAS]
Tidak ada komentar