160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Tiga Kab/Kota di Kaltim Siap Terapkan PPKM Darurat

Ilustrasi seseorang divaksin Covid-19.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Sebanyak 15 kabupaten/kota luar pulau Jawa dan Bali bersiap mulai menjalankan aturan tersebut mulai 12-20 Juli 2021. Daerah dengan jumlah kasus harian yang terus meningkat akan menjadi prioritas untuk menjalankan PPKM Darurat.

“Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut ini mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa Bali,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/7).

Beberapa daerah sudah bersiap untuk melaksanakan PPKM darurat tersebut. Tiga kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yaitu Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau juga bersiap menaikkan statusnya dari PPKM mikro menjadi PPKM darurat. 

Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku siap melaksanakan instruksi Menko tersebut. “Kami siap laksanakan instruksi pusat Pak Menko,” kata Isran.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pembatasan ketat akan dilakukan di tiga daerah mulai dari Work form home (WFH) bagi 100 persen pegawai. Menutup sementara pusat perbelanjaan, taman rekreasi, tempat wisata, sekolah, kegiatan seni, tempat ibadah dan lain sebagainya. 

Hanya sektor esensial dan kritikal seperti teknologi informasi, perbankan, bahan makanan dan minuman, energi dan lainnya yang diperbolehkan beroperasi dengan 75 persen WFH dan 25 Work from office (WFO). 

Isran juga menyebutkan supermarket, swalayan, pasar tradisional dan toko tetap buka namun dibatasi jam operasionalnya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan, 15 kabupaten/kota yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat tersebut mencatatkan nilai asesmen level 4. 

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal ini berarti di daerah itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen. 

Berikut daftar 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat: 

  1. Kota Pontianak
  2. Kota Singkawang
  3. Berau
  4. Kota Balikpapan
  5. Kota Bontang
  6. Kota Batam
  7. Kota Tanjung Pinang.
  8. Kota Bandar Lampung
  9. Kota Mataram
  10. Kota Sorong
  11. Manokwari
  12. Kota Bukittinggi
  13. Kota Padang
  14. Kota Padang Panjang
  15. Kota Medan.
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT