Kebakaran Lahan di Balikpapan Tembus 50 Kasus, Medan Sulit Bikin Pemadaman Terkendala

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
1 Okt 2026 14:31
3 menit membaca

BALIKPAPAN — Kebakaran lahan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, belum juga mereda. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 50 kejadian kebakaran lahan tercatat terjadi di berbagai wilayah kota.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mencatat, kebakaran lahan mulai meningkat sejak Agustus hingga akhir September 2026. Dalam kondisi tertentu, petugas bahkan menerima laporan hingga enam kejadian kebakaran dalam sehari.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, mengatakan titik kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, terutama bagian timur, barat, dan selatan kota.

“Sejak Agustus sampai sekarang sudah lebih dari 50 kali kebakaran lahan,” kata Usman, Kamis (1/10/2026).

Persoalan tidak berhenti pada banyaknya titik api. Medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala utama petugas dalam melakukan pemadaman.

Di sejumlah lokasi, titik api berada jauh di dalam kawasan vegetasi sehingga tidak dapat dijangkau langsung kendaraan pemadam. Kendaraan yang membawa pasokan air juga terkadang harus berhenti cukup jauh dari lokasi karena akses jalan tidak memungkinkan.

Petugas akhirnya harus mencari jalur alternatif untuk mendekati titik api. Pada lokasi tertentu, pemadaman bahkan terpaksa dilakukan menggunakan peralatan manual.

“Kadang-kadang medannya cukup berat karena tidak bisa dilewati kendaraan yang membawa air. Kalau menggunakan pemukul api juga kadang tidak maksimal. Begitu angin kencang, api bisa muncul lagi,” ujar Usman.

Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar. Terlebih, luas lahan yang terbakar dalam setiap kejadian cukup bervariasi. BPBD mencatat terdapat sejumlah lokasi dengan luas kebakaran mencapai dua hingga empat hektare.

Menurut Usman, kecepatan menerima laporan dan respons petugas menjadi kunci untuk mencegah api meluas. Namun, upaya tersebut dapat terkendala ketika titik api berada di bagian dalam kawasan yang sulit dijangkau.

Karena itu, penanganan kebakaran tidak hanya mengandalkan BPBD. Petugas bersinergi dengan TNI-Polri serta perusahaan yang berada di sekitar kawasan terdampak.

“Dari kita ada, dari perusahaan juga ada. Kita bersinergi bersama-sama melakukan proses pemadaman,” katanya.

Dukungan perusahaan terutama diberikan melalui penyediaan air dan kendaraan pemadam. Di wilayah timur, sejumlah perusahaan membantu memasok air untuk mempercepat penanganan.

Sementara di wilayah barat, termasuk kawasan Kariangau Kilometer 13, perusahaan di sekitar lokasi turut mengerahkan kendaraan pemadam untuk membantu petugas BPBD.

Di tengah tingginya frekuensi kebakaran, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi pemicu munculnya titik api baru.

Usman menyebut, sejumlah kebakaran diketahui bermula dari sisi jalan sebelum kemudian merambat ke kawasan lahan. Kondisi angin yang cukup kuat membuat api berpotensi cepat menjalar dan kembali membesar meski sebelumnya telah dipadamkan.

“Jangan melakukan hal-hal yang dapat membahayakan dan memicu kebakaran hutan atau lahan, seperti membuang puntung rokok sembarangan ataupun melakukan pembakaran yang tidak diawasi,” tegasnya.

BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar lahan terbuka dan kawasan vegetasi.

Dengan jumlah kejadian yang telah menembus 50 kasus, ditambah medan yang sulit dijangkau serta kondisi angin yang dapat mempercepat penjalaran api, penanganan karhutla di Balikpapan membutuhkan respons cepat dan dukungan lintas pihak.

Jika kewaspadaan tidak ditingkatkan, titik api baru berpotensi terus bermunculan dan memperbesar beban penanganan di lapangan.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }