Salah satu kawasan pelataran Bontang Kuala yang menjadi objek retribusi pariwisata. (News Borneo)NEWSBORNEO.ID – Penerimaan retribusi dari dua destinasi wisata di Bontang mencatat capaian di atas target pada pertengahan 2026. Pemasukan dari kawasan Bontang Kuala dan Mangrove Berbas Pantai telah mencapai sekitar Rp274 juta.
Angka tersebut melampaui target retribusi yang ditetapkan sebesar Rp162 juta. Capaian itu menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas kunjungan sekaligus penerimaan dari sektor pariwisata daerah.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi, mengatakan capaian tersebut perlu diikuti dengan pembenahan pola pengelolaan di lapangan agar pemungutan retribusi dapat berjalan konsisten.
“Capaian ini tentu positif. Tapi yang perlu dijaga bagaimana sistemnya tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada wisatawan juga semakin optimal,” kata Eko.
Selama ini, proses pemungutan retribusi masih banyak ditangani personel internal Dispopar yang ditempatkan langsung di lokasi destinasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena dukungan biaya operasional untuk petugas masih terbatas.
Karena itu, Dispopar mulai mempertimbangkan pola kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung pengelolaan pemungutan retribusi. Skema tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan di lapangan lebih efektif sekaligus menjaga pelayanan kepada wisatawan.
Menurut Eko, pengelolaan retribusi tidak hanya berkaitan dengan pencapaian penerimaan daerah. Sistem yang berjalan baik juga dibutuhkan agar aktivitas wisata dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi pengembangan destinasi.
“Jangan sampai capaian yang sudah bagus justru tidak diikuti pengelolaan yang semakin baik. Itu yang sedang kami pikirkan,” pungkasnya. (ADV)
Tidak ada komentar