160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

LGBTQ+ Sumber Kehancuran Bangsa

Ust Magfiruddin (Mubaligh Bontang)
750 x 100 AD PLACEMENT

Ditulis Oleh : Maghfirudin A.A (Mubaligh Bontang)

Gelombang protes melanda Amerika Serikat (AS) atas kebebasan yang dinilai telah keluar dari batas normal. Negara yang menganut paham kebebasan atau liberalisme ini, mulai diguncang oleh warganya sendiri. Mereka mulai berani bersuara terkait  LGBTQ+ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lainnya).

Pada hari Selasa (6/6/2023), orang tua siswa menggelar demonstrasi di luar markas besar Montgomery County Public Schools (MCPS) di Rockville, Maryland, Amerika Serikat. Mungkin para pembaca tulisan ini bertanya apa itu LGBTQ, Q (queer) adalah orang atau kelompok yang memiliki ketertarikan seksual atau hubungan romantis, tidak terbatas pada orang dengan identitas jender atau orientasi seksual tertentu.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung AS memutuskan beberapa hak gay pada 2015, termasuk mengesahkan pernikahan sesama jenis. Dan saat ini pemerintah Amerika berusaha memasukkan pemahaman LGBTQ+ melalui kurikulum pendidikan di sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah.

Di negara kita (Indonesia), permasalahan ini sempat menjadi topik hangat tentang dukungan dan penolakan terkait keharaman perilaku penyimpangan dalam menyalurkan hasrat biologis manusia yang disebut LGBTQ+. Dalam pandangan Islam, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah dalam Al-Quran dan Sunah, homoseks merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia. LGBTQ+  bertentang dengan tujuan syariat Islam yaitu hifdh an-nasl (perlindungan terhadap kehormatan dan keturunan), memberi pengertian perlindungan terhadap alat-alat vital, sistem reproduksi, serta kehormatan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pada masa Nabi Luth, kaum homoseks langsung mendapat siksa dengan cara dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit. Selain zina dan pemerkosaan, pelanggaran seksual menurut Islam termasuk LGBTQ+ , incest (persetubuhan sesama muhrim) dan menjimak binatang.

Sanksi bagi pelaku semua pelanggaran seksual tersebut adalah hukuman mati. Rasulullah SAW bersabda: ”…dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: ” Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai”. [Hadist Ibnu Majah No. 2561 Kitabul Hudud]. Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda: ”… Ibnu Abbas meriwayatkan: “Barang siapa menjimak muhrimnya maka bunuhlah, dan barang siapa menjimak hewan maka bunuhlah pelaku dan binatang yang dijimak”. [Hadist Ibnu Majah No. 2564 Kitabul Hudud].

Maka atas dasar dalil di atas, maka keharaman perilaku menyimpang tersebut akan berlangsung selamanya. Sikap tegas ini juga yang seharusnya dipakai bangsa Indonesia dalam menyikapi LGBTQ+ . Karena mayoritas penduduk negeri ini beragama Islam. Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah umat Islam di Indonesia adalah sebanyak 237,53 juta jiwa per 31 Desember 2021.

Jumlah itu setara dengan 86,9% dari populasi tanah air yang mencapai 273,32 juta orang. Bahkan pengaruh banyak penganut ajaran Islam di Indonesia patut di syukuri, setidaknya opini ini juga disampaikan seorang pendeta yang diketahui bernama Mell Atock, ia mengaku bersyukur bahwa di Indonesia penduduknya mayoritas Islam.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dia tidak membayangkan kalau Indonesia mayoritas beragama Kristen. Hal ini terkait dengan LGBTQ+  (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender, Queer, dan lainnya) yang sudah di legalkan di banyak negara.

“Nah, saya bersyukur tinggal di Indonesia nih. Saya pribadi lho, saya tidak dengar dari orang nih, saya banyak mengutip orang juga. Tapi saya punya pandangan pribadi,” ungkapnya.

“Saya bersyukur Indonesia mayoritas Islam, saya tidak bisa bayangkan kalau Indonesia Cuma mayoritas Kristen, dipenuhi oleh pendeta-pendeta liberal, maka saya yakin mereka akan melegalkan juga seperti beberapa pendeta atau gereja di Australia, Amerika, Eropa yang sudah melakukan pemberkatan sejenis dengan alasan HAM dan lain sebagainya,” tuturnya.

“Mereka tidak pernah memikirkan alkitab, mereka hanya pikir HAM bisa menggeser hak Allah. Kacau itu,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dari data di atas tentu kita bisa paham, mengapa dalam agama selain Islam tidak ada pemisahan urusan agama dengan HAM, urusan dunia dan akhirat. Jika kita menemui orang-orang beragama Islam masih membela LGBTQ+,  maka ia adalah seorang Islam Sekuler yang mengarahkan negeri ini menuju pada kehancuran. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT