DKUMPP Bontang Ungkap Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Wadah Pemasaran Produk Lokal Masyarakat

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
5 Agu 2026 17:20
2 menit membaca

NEWSBORNEO.ID – Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan disiapkan untuk ikut membuka akses pemasaran bagi produk yang dihasilkan masyarakat. Kehadirannya diharapkan dapat mempertemukan hasil usaha warga dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Eko Arisandi, mengatakan setiap kelurahan memiliki potensi ekonomi yang berbeda sehingga pemanfaatan koperasi nantinya dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.

Salah satu yang dicontohkan yakni Kelurahan Guntung yang memiliki potensi hasil pertanian. Produk tersebut nantinya dapat dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih sehingga memiliki jalur distribusi yang lebih dekat ke masyarakat.

“Setiap kelurahan punya potensi masing-masing. Misalnya di Guntung, hasil pertanian bisa dijual melalui Koperasi Merah Putih dan langsung ke masyarakat,” kata Eko saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pola tersebut juga berpotensi memperpendek rantai distribusi dari produsen hingga konsumen. Dengan jalur pemasaran yang lebih dekat, produk masyarakat dapat memiliki akses pasar yang lebih jelas.

Koperasi juga diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi menjadi bagian dari penguatan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Potensi usaha yang sudah ada dapat diarahkan agar memiliki wadah pemasaran yang lebih terorganisir.

Eko menyebut pengembangan koperasi akan melihat karakteristik masing-masing wilayah. Artinya, produk yang dikembangkan tidak harus sama antara satu kelurahan dengan kelurahan lainnya.

“Yang kita harapkan koperasi ini bisa menyokong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan potensi yang ada di masing-masing kelurahan,” ujarnya.

Pemkot Bontang sebelumnya telah membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih di 15 kelurahan. Sementara pembangunan fisik pada enam lokasi dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah kota melalui skema sewa.

Bagi DKUMPP, keberadaan koperasi di tingkat kelurahan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat perputaran ekonomi lokal. Produk warga memiliki ruang pemasaran, sementara masyarakat juga memperoleh akses terhadap kebutuhan yang dihasilkan dari lingkungan sekitarnya.

“Intinya koperasi ini bisa benar-benar memberikan manfaat dan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }