Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyerahkan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan Electronic Money (UE) Reader dari Bank Kaltimtara kepada Kepala DKUMPP Bontang Eko Arisandi. (DKUMPP Bontang)NEWSBORNEO.ID – DKUMPP Bontang mulai memperkuat sistem pembayaran retribusi secara nontunai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus menata pencatatan transaksi daerah.
Penguatan tersebut ditandai dengan diterimanya perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan Electronic Money (UE) Reader dari Bank Kaltimtara. Perangkat itu diserahkan secara simbolis dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (23/7/2026).
DKUMPP menjadi salah satu dari tiga perangkat daerah yang menerima fasilitas transaksi elektronik tersebut. Dua lainnya yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) serta Dinas Perhubungan.
Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi, mengatakan penggunaan perangkat transaksi digital akan membantu proses pembayaran retribusi yang dikelola perangkat daerah.
Menurutnya, penerapan pembayaran nontunai juga memberikan alternatif transaksi bagi masyarakat sehingga tidak seluruh pembayaran harus dilakukan menggunakan uang tunai.
“Ini akan membantu mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sekaligus mendukung pencatatan transaksi yang lebih tertib,” ujar Eko.
Penerapan sistem digital tersebut selanjutnya diarahkan untuk memperluas cakupan pembayaran nontunai hingga unit pelaksana teknis (UPT). Dengan begitu, layanan pembayaran dapat dilakukan lebih luas tanpa mengandalkan mekanisme transaksi tunai.
Eko menyebut digitalisasi menjadi bagian dari penyesuaian pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan transaksi elektronik.
DKUMPP juga akan mengoptimalkan fasilitas yang diberikan agar penggunaannya tidak berhenti pada penyerahan perangkat, tetapi dapat mendukung proses pelayanan dan pengelolaan retribusi secara berkelanjutan.
“Kami akan mengoptimalkan penggunaannya sehingga digitalisasi ini benar-benar memberikan manfaat dalam pelayanan retribusi,” pungkasnya. (ADV)
Tidak ada komentar