
BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur masih mendalami penyebab meninggalnya Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw (58), yang ditemukan tidak bernyawa di kamar huniannya di Rumah Susun ASN IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Meski hasil pemeriksaan awal tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, polisi memastikan proses penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Tedy Sopandi, mengatakan seluruh fakta di lapangan masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil medis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis Rumah Sakit Hermina tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh akan terus didalami untuk memastikan penyebab meninggalnya korban secara komprehensif,” ujar Tedy, Senin (27/7/2026).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 13.47 Wita saat petugas pemadam kebakaran menerima permintaan bantuan untuk membuka pintu kamar korban yang tidak dapat diakses.
Sesampainya di lokasi, petugas berulang kali memanggil penghuni kamar, namun tidak memperoleh respons. Pemeriksaan kemudian dilakukan melalui bagian belakang bangunan dan petugas menemukan pintu belakang dalam keadaan tidak terkunci.
Saat memasuki kamar, korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur dalam kondisi tidak sadarkan diri. Temuan itu segera dilaporkan kepada Pos Polisi Sepaku.
Polisi bersama tim medis dari Rumah Sakit Hermina kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap korban.
Dalam proses olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain dua unit telepon genggam, satu unit laptop, kartu identitas, kartu perbankan, uang tunai, barang pribadi, serta beberapa obat-obatan dan obat herbal yang diduga berkaitan dengan riwayat hipertensi korban.
Menurut Tedy, informasi awal dari rekan korban menyebutkan bahwa Troy Pantouw memiliki riwayat penyakit hipertensi. Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian.
“Karena itu, kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” katanya.
Penanganan perkara kini dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari menerima laporan, mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis.
Hingga saat ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan, masing-masing petugas rumah susun ASN dan rekan dekat korban.
Tedy menegaskan bahwa setiap laporan penemuan jenazah akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memastikan proses penyelidikan berlangsung objektif dan transparan.
“Setiap laporan mengenai penemuan jenazah akan ditangani secara profesional sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan seluruh proses berjalan objektif dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelidikan masih terus berlangsung melalui pendalaman alat bukti, keterangan para saksi, serta hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian Troy Pantouw.
Polda Kalimantan Timur juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
“Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” pungkas Tedy. (*)
Tidak ada komentar