Kata dia, jumlah total pemilih di Balikpapan jadi 509.487 orang, atau meningkat sebanyak 84.081 orang dari jumlah pemilih 425.406 orang dari tahun 2019.
“DPT kita ada peningkatan. Jumlah ini sudah termasuk siswa SMA/SMK yang saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 telah berusia 17 tahun dan berhak memilih,” ujarnya.
Menurutnya, mereka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak masuk DPT akan termasuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) dan berhak memilih setelah jam 12.00 WIB.
Noor menjelaskan hal ini dikarenakan mereka akan menggunakan surat suara sisa di tempat pemungutan suara (TPS). Jika tidak ada surat suara sisa, maka mereka akan dialihkan ke TPS lain.
“Surat suara yang kita sediakan di TPS itu untuk orang yang masuk DPT. Orang yang masuk DPK tidak dihitung. Jika ada sisa surat suara, maka mereka diperbolehkan memilih,” jelasnya.
Jika surat suara di TPS habis, pemilih tersebut akan dialihkan ke TPS lain yang masih memiliki surat suara. “Partisipasi kita ini kan tidak sampai 100 persen, 80-an persen,” tambahnya.
Noor menuturkan bahwa jumlah siswa SMA/SMK yang akan berusia 17 tahun pada saat pencoblosan mencapai 4 ribu orang.
“Mereka sekarang belum memiliki KTP, tapi pada saatnya nanti mereka akan memiliki KTP. Mereka termasuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” pungkasnya. (*)