Sengketa Lahan Hambat Proyek Kolam Retensi DAS Ampal, Pemkot Balikpapan Dorong Penyelesaian Segera

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
7 Jul 2026 18:23
3 menit membaca

Balikpapan – Pembangunan kolam retensi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang menjadi salah satu proyek strategis pengendalian banjir di Kota Balikpapan masih menghadapi kendala sengketa lahan. Pemerintah Kota Balikpapan berharap persoalan klaim kepemilikan tersebut dapat segera diselesaikan agar proyek yang ditargetkan rampung pada Desember 2026 tidak mengalami keterlambatan lebih lanjut.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan sengketa lahan menjadi faktor utama yang menyebabkan progres pembangunan kolam retensi saat ini baru mencapai sekitar 12 persen.

Menurutnya, keberadaan kolam retensi sangat penting dalam sistem pengendalian banjir karena berfungsi menahan limpasan air hujan sebelum dialirkan ke saluran utama yang kapasitasnya terbatas.

“Kolam retensi ini berfungsi menampung dan mengendapkan air terlebih dahulu sebelum dialirkan ke saluran utama. Jika air hujan langsung masuk ke saluran yang ada, kapasitasnya tidak akan mampu menampung debit yang besar, terutama di kawasan hilir sekitar MT Haryono,” ujar Bagus saat meninjau lokasi proyek, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di lokasi tersebut. Pada tahap awal, pekerjaan berjalan tanpa kendala hingga kemudian muncul klaim kepemilikan atas sebagian lahan yang masuk dalam area pembangunan.

“Ketika dikerjakan melalui program TMMD tidak ada persoalan dan pekerjaan bisa berjalan dengan baik. Namun saat proyek dilanjutkan oleh Balai Wilayah Sungai, muncul klaim kepemilikan atas sebagian lahan yang sedang dibangun,” katanya.

Bagus menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek tersebut pada prinsipnya telah melalui proses pembebasan oleh pemerintah. Karena itu, apabila masih ada pihak yang merasa memiliki hak atas lahan dimaksud, pemerintah mempersilakan untuk menempuh jalur hukum atau melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

Ia menilai penyelesaian sengketa harus segera dilakukan mengingat proyek tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama warga yang selama ini terdampak banjir di kawasan DAS Ampal dan sekitarnya.

“Ini bukan sekadar proyek pembangunan biasa, tetapi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari risiko banjir. Karena itu kami berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan bersama,” tegasnya.

Bagus juga mengajak pihak-pihak yang saling mengklaim kepemilikan lahan untuk mengutamakan dialog dan musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik.

Menurutnya, konflik yang berkepanjangan justru akan menghambat penyelesaian proyek yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat secara luas.

“Silakan duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut karena yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kolam retensi mencapai sekitar 9,8 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,4 hektare masih menjadi objek sengketa sehingga area yang dapat dikerjakan saat ini hanya sekitar 8,6 hektare.

Pemerintah sebelumnya telah menyelesaikan pembangunan tahap awal seluas kurang lebih 4 hektare melalui program TMMD sebagai langkah percepatan sekaligus dasar untuk pengembangan proyek lanjutan.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga dirancang menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai area rekreasi dan aktivitas olahraga.

“Nantinya masyarakat bisa memanfaatkan kawasan ini untuk jogging, memancing, berolahraga, atau sekadar menikmati ruang terbuka hijau bersama keluarga. Jadi manfaatnya tidak hanya untuk pengendalian banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas ruang publik,” jelas Bagus.

Kolam retensi tersebut juga akan dilengkapi pintu air serta turap berkapasitas besar guna mendukung sistem pengelolaan air yang lebih optimal di kawasan DAS Ampal.

Meski masih menghadapi kendala lahan, Pemerintah Kota Balikpapan tetap menargetkan proyek dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Untuk itu, pemerintah berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengedepankan koordinasi dan penyelesaian secara musyawarah agar pembangunan fasilitas pengendali banjir tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }