KPU Bontang Perbarui Data Pemilih, Ribuan Warga Baru Masuk Daftar pada Triwulan II 2026

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
2 Jul 2026 19:48
3 menit membaca

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Bontang sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu.

Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Bontang pada Rabu (1/7/2026) tersebut menghasilkan daftar pemilih terbaru yang menjadi dasar dalam menjaga hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bontang, Ozzie Osbourne Hannaniel, mengungkapkan bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 58/PP.07-BA/6474/2026, jumlah pemilih di Kota Bontang saat ini tercatat sebanyak 139.131 orang.

“Jumlah tersebut terdiri dari 71.858 pemilih laki-laki dan 67.273 pemilih perempuan,” ujarnya.

Dalam proses pemutakhiran yang dilakukan selama Triwulan II Tahun 2026, KPU Bontang mencatat adanya penambahan sebanyak 2.706 pemilih baru. Di sisi lain, terdapat 914 warga yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 122 data pemilih yang mengalami perbaikan atau pembaruan identitas.

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih.

Menurutnya, pembaruan data dilakukan secara rutin dengan memperhatikan berbagai dinamika kependudukan, seperti warga yang telah memasuki usia memilih, meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri.

“Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkala yang memanfaatkan berbagai sumber, mulai dari koordinasi dan sinkronisasi lintas instansi hingga masukan langsung dari masyarakat,” kata Muzarrobby.

Untuk memperkuat kualitas dan validitas data, KPU Bontang juga terus membangun sinergi dengan berbagai pihak. Dalam pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, sejumlah instansi turut dilibatkan, di antaranya Kodim 0908/Bontang, Polres Bontang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesbangpol, Disperkintam, Lapas Kelas IIA Bontang, hingga Kantor Imigrasi Kelas III Bontang.

Keterlibatan berbagai lembaga tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat teridentifikasi dan terakomodasi secara akurat dalam daftar pemilih.

Selain melakukan pemutakhiran data, KPU Bontang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan status hak pilihnya. Partisipasi publik menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan data pemilih yang valid sekaligus mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status pendaftaran pemilih melalui laman resmi KPU. Warga juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terkait data pemilih, termasuk bagi yang belum terdaftar, memiliki anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun mengalami perubahan status sebagai anggota TNI atau Polri.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah pilar penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif,” tutup Muzarrobby. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }