Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan kemacetan dan tingginya aktivitas parkir kendaraan berat di kawasan Kilometer 15. Sebuah depo kontainer sekaligus kantong parkir truk seluas sekitar 10 hektare akan dibangun di wilayah Balikpapan Utara sebagai solusi jangka panjang bagi permasalahan lalu lintas dan logistik di kota tersebut.
Fasilitas yang akan berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah itu direncanakan berada di jalur penghubung Km 5 menuju Km 13. Selain menjadi area parkir bagi kendaraan berat, kawasan tersebut juga akan difungsikan sebagai pusat penampungan kontainer untuk mendukung aktivitas distribusi barang dan logistik yang terus meningkat di Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan keberadaan depo kontainer dan kantong parkir ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan berat yang selama ini kerap menumpuk di sekitar SPBU Km 15.
“Lahan milik Pemkot akan dimanfaatkan sebagai area parkir kendaraan berat dan depo kontainer. Tujuannya untuk mengurai kemacetan sekaligus mengantisipasi truk-truk besar yang selama ini banyak parkir di sekitar SPBU Km 15,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Rahmad, persoalan parkir kendaraan berat di kawasan tersebut sudah lama menjadi perhatian pemerintah karena berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas. Tidak hanya menyebabkan kemacetan, keberadaan truk yang parkir di bahu jalan juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Ia mengungkapkan, rencana pembangunan fasilitas tersebut sebenarnya telah masuk dalam agenda pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran dan kondisi fiskal daerah yang belum memungkinkan.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap berkomitmen untuk memulai tahapan awal proyek pada tahun ini melalui kegiatan pembukaan lahan (land clearing). Sementara pembangunan fisik secara menyeluruh akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Harusnya tahun ini sudah mulai dibangun. Namun karena kondisi anggaran yang mengalami defisit, kami akan melihat perkembangan keuangan daerah terlebih dahulu. Insya Allah tahun ini proses land clearing sudah bisa dilakukan,” jelas Rahmad.
Pemkot juga membuka peluang pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dukungan APBD pada tahun-tahun berikutnya agar proyek tersebut dapat dipercepat realisasinya.
Rahmad optimistis keberadaan lokasi parkir khusus bagi kendaraan berat akan menjadi solusi permanen terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama terkait truk yang parkir sembarangan di kawasan Km 15.
“Insya Allah tahun depan persoalan parkir truk bisa selesai karena sudah ada lokasi khusus yang disiapkan pemerintah,” tegasnya.
Selain mendukung kelancaran distribusi logistik, pembangunan depo kontainer dan kantong parkir ini juga diarahkan untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas. Kawasan depan SPBU Km 15 selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan yang kerap melibatkan kendaraan besar.
“Kami tidak hanya memikirkan kemacetan, tetapi juga keselamatan masyarakat. Di sekitar SPBU Km 15 sudah cukup banyak terjadi kecelakaan. Karena itu, perlu solusi agar truk-truk tidak lagi parkir di badan jalan,” tambah Rahmad.
Dengan hadirnya fasilitas tersebut, Pemkot Balikpapan berharap aktivitas logistik dapat berjalan lebih tertib dan efisien, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan Balikpapan Utara. (*)
Tidak ada komentar