Anggota DPRD Bontang, Riski Rusdiansyah saat menyampaikan Raperda di Rapat Paripurna.BONTANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Menurut Fraksi Gerindra, harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi menjadi syarat penting, agar perda yang nantinya disahkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun aturan.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Riski Rusdiansyah, mengatakan materi yang dimuat dalam kedua raperda harus disesuaikan dengan ruang lingkup kewenangan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Materi yang dimuat dalam raperda perlu benar-benar disesuaikan dengan ruang lingkup kewenangan daerah sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi dan dapat dijalankan secara optimal,” ujar Riski saat rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan regulasi yang tidak memperhatikan batas kewenangan berpotensi menimbulkan kendala saat implementasi. Karena itu, Fraksi Gerindra meminta seluruh substansi yang dimuat dalam raperda, dikaji secara mendalam sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Selain menyoroti aspek harmonisasi regulasi, Riski juga menilai pembahasan raperda harus melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) secara aktif. Menurutnya, OPD merupakan pihak yang akan berperan langsung dalam pelaksanaan kebijakan, sehingga memiliki pemahaman terhadap kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Keterlibatan OPD sangat penting agar substansi yang diatur dalam raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif,” katanya.
Ia menambahkan, masukan dari OPD dapat memperkaya materi muatan regulasi sekaligus membantu mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin muncul saat perda diterapkan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga realistis dan implementatif.
Tidak ada komentar