Wakil Bupati Kutim, MahyunadiKUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah menggulirkan wacana pendataan terhadap siswa laki-laki yang dinilai berperilaku gemulai. Langkah ini dikaitkan dengan program pembinaan karakter generasi muda dalam rangka mendukung visi Generasi Emas 2045.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa rencana tersebut bukan untuk memberi label negatif, melainkan sebagai bagian dari pembinaan karakter di lingkungan sekolah.
“Kita ingin membina, bukan menstigma. Ada potensi pendataan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar pembinaan karakter bisa lebih terarah,” ujar Mahyunadi di Sangatta, Senin (10/11).
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan para pelajar tumbuh dengan karakter yang kuat dan memiliki kepercayaan diri tinggi. Menurutnya, perhatian terhadap pembentukan mental anak muda perlu dilakukan sejak dini.
“Pemuda itu harus punya keberanian dan arah hidup yang jelas. Bukan berarti yang gemulai itu tidak baik, tapi kita ingin mereka punya pondasi karakter yang kuat,” lanjutnya.
Namun, wacana tersebut langsung memicu tanggapan dari berbagai pihak. Duta Pemuda Kutim 2025, Marsyah, mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam merancang kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan stigma sosial di kalangan siswa.
“Program pembinaan harus bersifat edukatif dan solutif. Jangan sampai pendataan justru melahirkan tekanan sosial bagi anak-anak,” ujar Marsyah.
Ia juga menilai bahwa perilaku gemulai bukan fenomena yang hanya terjadi di lingkungan pelajar, melainkan juga di masyarakat umum.
“Pembinaan sebaiknya menyeluruh dan tidak diskriminatif. Setiap orang punya ekspresi diri yang berbeda,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah pemerhati pendidikan menilai setiap program pembinaan karakter harus dirancang dengan prinsip perlindungan anak, non-diskriminatif, dan menghormati keberagaman ekspresi. Diperlukan dialog terbuka antara pemerintah, sekolah, orang tua, serta ahli pendidikan agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan anak.
Hingga kini, Pemkab Kutim belum menetapkan mekanisme teknis terkait pendataan maupun bentuk pembinaan yang akan diterapkan. Wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. (ADV)
Tidak ada komentar