160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Atur Kantong Parkir

750 x 100 AD PLACEMENT

KETUA Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, meminta Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim untuk mengatur kantong-kantong parkir, terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan peti kemas.

Dia meminta agar jangan sampai nantinya terjadi insiden gara-gara hal tersebut.

“Ini buat keselamatan semua, termasuk pemiliknya juga,” kata Nidya di Samarinda, Kamis (16/11/2023).

Menurut Nidya, banyak kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan, terutama di daerah pergudangan.

Hal ini menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.

Oleh karena itu, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim harus berdiskusi untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut, apakah pemerintah kota atau pemerintah provinsi.

Selain itu, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan para pengusaha dan driver yang menggunakan kendaraan besar tersebut.

Dia pun menyarankan untuk membuat lapangan parkir yang bisa disewakan namun tetap safety.

“Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti Pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, dinas perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” ungkapnya.

Nidya menegaskan, permintaannya ini bukan bermaksud untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi untuk mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam berlalu lintas.

Dia juga mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.

“Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi,” tuturnya.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (DPRD Kaltim)
Nidya menyatakan, parkir liar di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.

Penindakan tegas tersebut di antaranya memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran.

“Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Nidya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia.

Dia berharap dengan adanya kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak, Kota Samarinda bisa menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT