Respons Pemprov Kaltim soal Marbot di Bontang Diberhentikan usai Terima Bantuan Umrah

Suriadi Said
14 Agu 2025 15:27
Warta 0
3 menit membaca

SAMARINDA – Program Umrah Gratis untuk marbot masjid di Kalimantan Timur sempat jadi sorotan di Kota Bontang.

Seorang marbot yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan, tiba-tiba diberhentikan oleh pengurus masjid setempat setelah menerima dana.

Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Lora Sari, mengaku belum mendapat laporan resmi terkait kasus ini.

“Saya belum dapat info soal kasus ini,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa status penerima bantuan harus dihormati.

“Kalau pengabdian marbot sudah lima tahun dan SK Gubernur sudah keluar, dana itu adalah hak mereka,” tegasnya.

Lora menjelaskan, Pemprov Kaltim selalu melakukan verifikasi data calon penerima. Data yang digunakan berasal dari Kementerian Agama dan telah diverifikasi sebelum SK diterbitkan.

Jika ada perubahan status, seperti pengunduran diri, harus melalui prosedur resmi.

“Kalau ada surat pengunduran diri yang sah, itu beda cerita. Tapi kalau pemberhentian sepihak, kami perlu klarifikasi,” katanya.

Ia berharap pengurus masjid memberikan penjelasan terbuka terkait alasan pemberhentian tersebut.

“Kami butuh informasi lengkap agar bisa mengambil langkah yang tepat,” tambahnya.

Pemprov Kaltim berkomitmen melanjutkan program yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk Umrah Gratis untuk marbot.

“Kami akan pantau perkembangan kasus ini dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya.

Fosima Angkat Bicara

Marbot tersebut bernama Masman, yang selama ini tercatat bertugas di Masjid Al Hijrah, Kota Bontang.

Kabar pencopotan Masman menjadi sorotan. Apalagi, ia sudah masuk dalam daftar resmi penerima bantuan umrah dari Pemprov Kaltim.Paket umrah gratis Kaltim

Merespons kisruh ini, Forum Silaturahmi Imam Masjid (Fosima) Kota Bontang akhirnya buka suara.

Sekretaris I Fosima, Maulana Akbar, membenarkan bahwa sejak awal dirinya sudah memberikan peringatan kepada Masman. Ia menyarankan agar Masman segera berkomunikasi dengan pihak pengurus masjid untuk menghindari kesalahpahaman.

“Dari awal saya sudah sampaikan, coba komunikasi dengan pengurus. Tapi lama tidak ada kabar lagi,” ujar Maulana kepada Pranala.co, Jumat (1/8) malam.

Maulana mengungkapkan, pencatatan nama Masman sebagai marbot sejak awal memang sempat menimbulkan pertanyaan.

Masman sebelumnya menjabat sebagai koordinator kebersihan masjid. Namun karena calon marbot yang lain kala itu kesulitan baca-tulis, Masman akhirnya didaftarkan sebagai marbot resmi penerima insentif.

“Beliau sudah lama tercatat sebagai marbot sejak zaman almarhum H. Payyang. Tapi yang bertugas membersihkan masjid bukan beliau langsung,” jelasnya.

Pergantian marbot ini sempat ditolak Fosima. Sebab, Masjid Al Hijrah berstatus masjid milik pemerintah. Pergantian pengurusnya wajib mendapat persetujuan dari Sekda Kota Bontang.Kuliner Kaltim

“Ternyata sudah ada tanda tangan Bu Sekda. SK pengganti pun keluar. Jadi prosesnya tetap jalan,” terang Maulana.

Ia bahkan menyebut, sempat meminta bagian Kesra menyampaikan keberatan ini kepada Sekda. Namun keputusan tak berubah.

Maulana menyebut, kasus ini mirip dengan yang terjadi di Masjid Al Anwar. Bedanya, marbot di sana tidak mendapat jatah umrah.

“Begitu ada program umrah, langsung ada pergantian marbot. Ketika saya tanya kenapa Pak Masman diganti, alasannya karena jarang hadir,” ungkapnya.

Menurut Maulana, data penerima umrah harus mengacu pada yang terdaftar paling lambat awal tahun 2025. Ketentuan ini sudah disepakati bersama Kementerian Agama (Kemenag).

Pengecualian hanya berlaku jika marbot yang bersangkutan sudah tidak bertugas atau telah habis masa kontraknya setelah mengabdi minimal lima tahun.

“Nama yang sah dan terdata di provinsi adalah Pak Masman. Jadi tidak bisa diganti. Karena jatahnya satu orang per masjid. Kalau sudah ada yang ditetapkan, otomatis penggantinya tidak bisa berangkat,” tegas Maulana. (TIA/FR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701