BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyatakan komitmennya untuk memerangi praktik pekerja anak. Hal itu ditegaskan dalam Acara Advokasi Pencegahan Pekerja Anak dan Anak yang Bekerja Berbasis Masyarakat, Rabu, 18 Juni 2025.
Hadir mewakili Wali Kota Bontang, dr. Bahauddin, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, membuka acara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dunia usaha, serta akademisi.
dr. Bahauddin menekankan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa. Karena itu, mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari eksploitasi.
“Mereka harus mendapat akses penuh terhadap pendidikan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Meski ada kemajuan, dr. Bahauddin mengakui masih banyak anak yang terpaksa bekerja karena tekanan ekonomi atau minimnya kesadaran pengasuhan layak.
Pemkot Bontang mendorong pendekatan berbasis komunitas dalam mencegah pekerja anak. Ia menekankan bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja.
“Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan keluarga harus bersatu,” tegasnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Mulawarman: Ayunda Ramadhani, M. Psi., Psikolog; Orin Gusta Andini.
Keduanya memberikan materi seputar perlindungan anak dari sisi psikologis dan hukum. Fokus utama adalah membedakan antara “pekerja anak”—yang berbahaya bagi tumbuh kembang mereka—dan “anak yang bekerja” yang tidak mengganggu pendidikan atau perkembangan psikologis.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Abdu Safa Muha, serta Kepala DP3AKB, Eddy Forestwanto.
Di akhir sambutannya, dr. Bahauddin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan Bontang sebagai Kota Layak Anak, bebas dari praktik eksploitasi.
“Mari ciptakan lingkungan yang ramah anak. Mereka harus tumbuh dengan hak penuh sebagai generasi penerus,” pungkasnya.
[DIAS/RIL]
Tidak ada komentar