BONTANG – Pemerintah Kota alias Pemkot Bontang menggelar kegiatan Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan di lingkungan pemerintah daerah, di Hotel Grand Mutiara, Selasa (18/02/2025) pagi.
Acara ini dihadiri 130 peserta dari seluruh perangkat daerah dan dibuka secara resmi Staf Ahli Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Asdar.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk menyusun formasi kebutuhan Analis Kebijakan yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Selama ini, Pemkot Bontang belum pernah mengajukan permohonan rekomendasi kebutuhan JF Analis Kebijakan ke Pusat Kajian Kebijakan (Pusaka) Lembaga Administrasi Negara (LAN) selaku instansi pembina.
Dalam sambutannya, Asdar menjelaskan bahwa penghitungan kebutuhan ini penting dilakukan karena persebaran Analis Kebijakan saat ini mungkin belum sesuai dengan kebutuhan riil di setiap perangkat daerah.
“Bisa jadi ada perangkat daerah yang kekurangan Analis Kebijakan, sementara yang lain justru kelebihan. Karenanya, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menata JF Analis Kebijakan secara lebih baik,” ujarnya.
Asdar juga mengharapkan agar seluruh perangkat daerah dapat menghitung kebutuhan riil JF Analis Kebijakan sesuai dengan pedoman yang berlaku. “Setelah penghitungan selesai, bagian organisasi dapat segera menyampaikan hasilnya ke Pusaka LAN untuk mendapatkan rekomendasi. Selanjutnya, rekomendasi ini akan diajukan ke Kementerian PANRB untuk disetujui,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Februari 2025, menghadirkan narasumber kompeten dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), yaitu Pamuji Lasiyanto Putro dan Toofik Dwi Nugroho. Keduanya akan memandu peserta dalam memahami pedoman dan teknis penghitungan kebutuhan JF Analis Kebijakan.
Diharapkan, setelah kegiatan ini, setiap perangkat daerah dapat menindaklanjuti dengan melakukan penghitungan kebutuhan JF Analis Kebijakan di unit kerjanya masing-masing. Hasil penghitungan ini nantinya akan menjadi dasar bagi penataan dan redistribusi Analis Kebijakan agar lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan riil.
“Kami berharap, setelah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian PANRB, penataan JF Analis Kebijakan dapat segera dilakukan. Ini akan meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik di Kota Bontang,” pungkas Asdar. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Berita ini telah terbit di Pemkot Bontang Siapkan Formasi Analis Kebijakan untuk Ajukan ke Kementerian PANRB