160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

May Day 2021: 7 Tuntutan Pekerja dan Buruh Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menemui perwakilan Forum Komunikasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di Kantor VIP Pemkot. (Istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

BALIKPAPAN – Forum Komunikasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan merayakan Hari Buruh atau May Day pada Sabtu (1/5). Mereka melakukan sejumlah kegiatan pagi hingga siang ini. Antara lain kegiatan sosial bersama Polresta Balikpapan, dan mendatangi Kantor Wali Kota Balikpapan

Ada sekira 172 paket sembako yang dihimpun dari anggota FK SP/SB. Ditambah 30 paket dari Polresta Balikpapan yang dibagikan ke perkampungan dan masyarakat yang dianggap berhak menerima bantuan.

Usai penyaluran paket sembako, para buruh dan pekerja yang berjumlah puluhan orang lalu bergerak ke Kantor Wali Kota Balikpapan. Mereka menyampaikan petisi May Day, ada beberapa hal yang diharapkan segera disikapi para pemangku kepentingan, termasuk Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

“Petisi juga kami tujukan pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan. Isu utama yang kami usung terkait kelembagaan hubungan industrial yang kami nilai sebagai lembaga strategis. Demi memperjuangkan aspirasi pekerja,” ungkap Ketua FK SP/SB, Mugianto.

750 x 100 AD PLACEMENT

Mereka meminta agar tiga lembaga, yaitu Dewan Pengupahan Kota, Tim Deteksi Dini dan LKS Tripartit Kota diberdayakan.

Isu yang diangkat, pertama terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Isu ini diangkat supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan tenaga kerja lokal untuk bisa bersaing di pasar tenaga kerja saat IKN dibangun.

“Kami tidak ingin tenaga kerja lokal hanya jadi penonton. Kami minta peran serta Disnaker dan Pak Wali untuk mempersiapkan,” ungkapnya.

Pihak pekerja sempat berkomunikasi dengan Wali Kota Rizal Effendi. Pekerja juga menyampaikan bahwa kekurangan Balikpapan saat ini adalah peningkatan kompetensi lokal. Mereka berharap tenaga kerja lokal mendapat peningkatan kompetensi untuk bisa bersaing di pasar kerja nantinya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Memang harus bekerja sama dengan perusahaan besar di Balikpapan. Misalnya Pertamina, Pertamina Hulu Mahakam dan lainnya. Itu nanti jadi pintu masuk melalui Balai Latihan Kerja,” ungkap Mugianto.

Para pekerja ini juga meminta agar fungsi Disnaker diperkuat. Pasalnya ada banyak sekali perusahaan dari luar, terutama yang ada di proyek Refinery Development Master Plan  (RDMP) Pertamina. Antara lain seperti PT Wijaya Karya, Waskita Karya dan lainnya.

“Sebagian besar mereka menggunakan tenaga kerja luar Balikpapan. Kami minta Disnaker melakukan intervensi, supaya bisa dipanggil subkon mereka, dan merekrut tenaga lokal,” kata Mugianto.

Terlebih untuk tenaga unskill, sebenarnya cukup banyak di Balikpapan. Jika pun mengambil dari luar, paling tidak hanya yang bertugas di engineering. “Kalau seperti frontline saja saya kira cukup Balikpapan,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Mereka melihat ada yang tidak sinkron di Disnaker. Pasalnya pengawas ketenagakerjaan ada di provinsi, sementara di kota tidak ada. Ini jadi kelemahan, karena bagaimana melakukan pengawasan ke kontraktor kalau pengawasan ada di provinsi.

“Makanya tugas itu harus diisi di sini, tingkat kota. Apalagi mereka bilang orangnya terbatas. Sementara bisa kita lihat kontraktor yang ada di sini cukup masif.

Ditambahkannya, masih banyak juga perselisihan hubungan industrial yang memakan waktu lama dalam penyelesaiannya. Menurut dia, ini lantaran jumlah tenaga, mediator khususnya, sangat sedikit, sementara jumlah pekerja ada ribuan.

“Yang bermasalah juga banyak. Jadi tak seimbang. Kita minta makanya tenaga ini ditambah. Nyatanya dalam kondisi COVID-19 penambahan mediator agak berat,” ungkapnya.

Meski begitu sebenarnya ada solusi. Jika mediator kurang, bisa membentuk konsiliator. Kalau masih kurang bentuk arbitrer. Ini bisa dibentuk dengan mengambil mediator independen. “Tinggal political will Pemkot,” katanya.

Menurut dia sebenarnya dalam UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) ada batasan waktu. Mulai perkara masuk, bipartit, mediasi hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), seharusnya sudah selesai 140 hari.

“Faktanya kendala lapangan karena kekurangan tenaga mediator. Akhirnya antre. Pengadilan juga mengadili sekian banyak perkara, sehingga harus antre. Ini yang memperlambat,” ungkapnya.

Diakuinya ini lebih merugikan pekerja. Karena begitu ada perselisihan upah yang bersangkutan pasti dihentikan. “Sementara perselisihan berproses terus. Semakin lama maka pekerja semakin dirugikan,” katanya.

Sementara, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, ada total tujuh poin tuntutan atau petisi yang disampaikan kepada pihaknya. Para pekerja dan buruh bertekad melawan COVID-19, meminta perbaikan upah, kesejahteraan, peluang pekerjaan, peningkatan hubungan industrial, dan sosialisasi undang-undang cipta kerja.

“Saya kira ini cukup baik, apalagi dia bagi-bagi sembako tadi, pemerintah menaruh apresiasi lah. Memang harus kita bangun terus antara pemerintah, dunia usahanya dengan serikat pekerja supaya kesejahteraan pekerja bisa selalu ditingkatkan,” kata Rizal.

Berkaitan dengan tuntutan agar perusahaan menggunakan tenaga lokal, Rizal mengungkap sebenarnya Pertamina pun berharap sebanyak-banyaknya dari lokal. “Karena kan lokal kan lebih untung. Penyediaan tempat tinggal dia tidak perlu, angkutan juga gak perlu,” katanya.

Namun menurutnya ini juga menyangkut kompetensi. Sehingga terpaksa harus mendatangkan dari luar Balikpapan. “Tapi saya kira banyak saja dari lokal. Secara naluri mereka berharap dari lokal semua. Tapi kan karena kompetensi jadi tidak gampang didapatkan di lokal, mereka harus dapatkan dari luar,” tandasnya.

Terkait ini, ia berharap Pertamina melakukan hal sama, karena kan pemerintah daerah terbatas pada BLK. Pertama, perlu keterbukaan informasi. Jauh-jauh hari disampaikan kebutuhannya apa supaya orang bisa menyiapkan diri.

“Kita kan yang punya itu BLK, nah Pertamina juga bisa membantu kita supaya tenaga kerja lokalnya bisa terserap,” pungkasnya. **

 

Sumber: IDN Times

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT