May Day 2021: 7 Tuntutan Pekerja dan Buruh Balikpapan

Suriadi Said
1 Mei 2021 20:56
4 menit membaca

BALIKPAPAN – Forum Komunikasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan merayakan Hari Buruh atau May Day pada Sabtu (1/5). Mereka melakukan sejumlah kegiatan pagi hingga siang ini. Antara lain kegiatan sosial bersama Polresta Balikpapan, dan mendatangi Kantor Wali Kota Balikpapan

Ada sekira 172 paket sembako yang dihimpun dari anggota FK SP/SB. Ditambah 30 paket dari Polresta Balikpapan yang dibagikan ke perkampungan dan masyarakat yang dianggap berhak menerima bantuan.

Usai penyaluran paket sembako, para buruh dan pekerja yang berjumlah puluhan orang lalu bergerak ke Kantor Wali Kota Balikpapan. Mereka menyampaikan petisi May Day, ada beberapa hal yang diharapkan segera disikapi para pemangku kepentingan, termasuk Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

“Petisi juga kami tujukan pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan. Isu utama yang kami usung terkait kelembagaan hubungan industrial yang kami nilai sebagai lembaga strategis. Demi memperjuangkan aspirasi pekerja,” ungkap Ketua FK SP/SB, Mugianto.

Mereka meminta agar tiga lembaga, yaitu Dewan Pengupahan Kota, Tim Deteksi Dini dan LKS Tripartit Kota diberdayakan.

Isu yang diangkat, pertama terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Isu ini diangkat supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan tenaga kerja lokal untuk bisa bersaing di pasar tenaga kerja saat IKN dibangun.

“Kami tidak ingin tenaga kerja lokal hanya jadi penonton. Kami minta peran serta Disnaker dan Pak Wali untuk mempersiapkan,” ungkapnya.

Pihak pekerja sempat berkomunikasi dengan Wali Kota Rizal Effendi. Pekerja juga menyampaikan bahwa kekurangan Balikpapan saat ini adalah peningkatan kompetensi lokal. Mereka berharap tenaga kerja lokal mendapat peningkatan kompetensi untuk bisa bersaing di pasar kerja nantinya.

“Memang harus bekerja sama dengan perusahaan besar di Balikpapan. Misalnya Pertamina, Pertamina Hulu Mahakam dan lainnya. Itu nanti jadi pintu masuk melalui Balai Latihan Kerja,” ungkap Mugianto.

Para pekerja ini juga meminta agar fungsi Disnaker diperkuat. Pasalnya ada banyak sekali perusahaan dari luar, terutama yang ada di proyek Refinery Development Master Plan  (RDMP) Pertamina. Antara lain seperti PT Wijaya Karya, Waskita Karya dan lainnya.

“Sebagian besar mereka menggunakan tenaga kerja luar Balikpapan. Kami minta Disnaker melakukan intervensi, supaya bisa dipanggil subkon mereka, dan merekrut tenaga lokal,” kata Mugianto.

Terlebih untuk tenaga unskill, sebenarnya cukup banyak di Balikpapan. Jika pun mengambil dari luar, paling tidak hanya yang bertugas di engineering. “Kalau seperti frontline saja saya kira cukup Balikpapan,” ujarnya.

Mereka melihat ada yang tidak sinkron di Disnaker. Pasalnya pengawas ketenagakerjaan ada di provinsi, sementara di kota tidak ada. Ini jadi kelemahan, karena bagaimana melakukan pengawasan ke kontraktor kalau pengawasan ada di provinsi.

“Makanya tugas itu harus diisi di sini, tingkat kota. Apalagi mereka bilang orangnya terbatas. Sementara bisa kita lihat kontraktor yang ada di sini cukup masif.

Ditambahkannya, masih banyak juga perselisihan hubungan industrial yang memakan waktu lama dalam penyelesaiannya. Menurut dia, ini lantaran jumlah tenaga, mediator khususnya, sangat sedikit, sementara jumlah pekerja ada ribuan.

“Yang bermasalah juga banyak. Jadi tak seimbang. Kita minta makanya tenaga ini ditambah. Nyatanya dalam kondisi COVID-19 penambahan mediator agak berat,” ungkapnya.

Meski begitu sebenarnya ada solusi. Jika mediator kurang, bisa membentuk konsiliator. Kalau masih kurang bentuk arbitrer. Ini bisa dibentuk dengan mengambil mediator independen. “Tinggal political will Pemkot,” katanya.

Menurut dia sebenarnya dalam UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) ada batasan waktu. Mulai perkara masuk, bipartit, mediasi hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), seharusnya sudah selesai 140 hari.

“Faktanya kendala lapangan karena kekurangan tenaga mediator. Akhirnya antre. Pengadilan juga mengadili sekian banyak perkara, sehingga harus antre. Ini yang memperlambat,” ungkapnya.

Diakuinya ini lebih merugikan pekerja. Karena begitu ada perselisihan upah yang bersangkutan pasti dihentikan. “Sementara perselisihan berproses terus. Semakin lama maka pekerja semakin dirugikan,” katanya.

Sementara, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, ada total tujuh poin tuntutan atau petisi yang disampaikan kepada pihaknya. Para pekerja dan buruh bertekad melawan COVID-19, meminta perbaikan upah, kesejahteraan, peluang pekerjaan, peningkatan hubungan industrial, dan sosialisasi undang-undang cipta kerja.

“Saya kira ini cukup baik, apalagi dia bagi-bagi sembako tadi, pemerintah menaruh apresiasi lah. Memang harus kita bangun terus antara pemerintah, dunia usahanya dengan serikat pekerja supaya kesejahteraan pekerja bisa selalu ditingkatkan,” kata Rizal.

Berkaitan dengan tuntutan agar perusahaan menggunakan tenaga lokal, Rizal mengungkap sebenarnya Pertamina pun berharap sebanyak-banyaknya dari lokal. “Karena kan lokal kan lebih untung. Penyediaan tempat tinggal dia tidak perlu, angkutan juga gak perlu,” katanya.

Namun menurutnya ini juga menyangkut kompetensi. Sehingga terpaksa harus mendatangkan dari luar Balikpapan. “Tapi saya kira banyak saja dari lokal. Secara naluri mereka berharap dari lokal semua. Tapi kan karena kompetensi jadi tidak gampang didapatkan di lokal, mereka harus dapatkan dari luar,” tandasnya.

Terkait ini, ia berharap Pertamina melakukan hal sama, karena kan pemerintah daerah terbatas pada BLK. Pertama, perlu keterbukaan informasi. Jauh-jauh hari disampaikan kebutuhannya apa supaya orang bisa menyiapkan diri.

“Kita kan yang punya itu BLK, nah Pertamina juga bisa membantu kita supaya tenaga kerja lokalnya bisa terserap,” pungkasnya. **

 

Sumber: IDN Times

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701