160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Bontang, Target Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Tipikor usai Idulfitri

Tiga mantan pejabat Pemkot Bontang sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan jalan masuk Bandara Bontang Lestari, Kalimantan Timur (Kaltim).
750 x 100 AD PLACEMENT

KEJAKSAAN Negeri alias Kejari Bontang telah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bandara perintis, Bontang Lestari. Ketiganya termuat dalam dua berkas yang dilakukan penyidikan Satreskrim Polres Bontang.

Tersangkanya meliputi B (mantan Camat Bontang Selatan) dan RI (mantan lurah Bontang Lestari) dalam satu berkas. Ditambah N (mantan kabag pemerintahan sekkot).

Kajari Bontang Syamsul Arif menjelaskan masa penahanan dari jaksa penuntut umum berdurasi 20 hari. Namun itu bisa diperpanjang. Akan tetapi ia menargetkan bahwa pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Samarinda ialah setelah Idulfitri.

“Dalam waktu cepat kami akan segera limpahkan,” jelasnya.

Ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di Lapas II Bontang. Seluruhnya saat penahanan beberapa hari lalu didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Mereka mengaku siap terbuka saat proses persidangan mendatang. Belum diketahui secara pasti apa yang bakal dibeberkan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami mempersilakan jika mau dibuka saat persidangan nanti. Karena itu hak mereka,” sebutnya.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP). Tiga mantan pejabat diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp5,2 miliar untuk pengadaan lahan jalan masuk bandara perintis Bontang Lestari tahun 2012.

Total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan Bandara Perintis Bontang Lestari mencapai 145.238 meter persegi. Kejaksaan memiliki barang bukti yang berupa 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Nilainya mulai Rp205.700.000 hingga tertinggi Rp1.841.270.000.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat satu juncto pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999, juncto UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat 1-1 KUHP. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT