Sidang Lanjutan MK Terkait Kampung Sidrap, Peta Lampiran UU 47/1999 Tak Memenuhi Syarat

Redaksi
18 Jul 2024 17:45
2 menit membaca

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan lanjutan pada Kamis (18/7/2024) untuk mendengar keterangan dari DPR dan Presiden terkait Perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024.

Permohonan ini menguji Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000. Inti dari permohonan ini adalah mempersoalkan batas wilayah Kota Bontang.

Plh Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menjelaskan bahwa peta yang menjadi lampiran UU 47/1999 memiliki pola yang sama dengan peta yang menjadi lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1989 tentang Pembentukan Kota Administratif Bontang. Namun, jika dilihat dari persyaratan kartografis pembuatan peta, peta lampiran UU 47/1999 tidak memenuhi syarat.

“Peta Lampiran UU 47/1999 kurang sempurna secara teknis pemetaan sehingga dapat menimbulkan multitafsir,” ujar Amran di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa pola penarikan garis batas pada UU 47/1999 terlihat melengkung ke bawah, berbeda dengan PP 20/1989 yang menarik garis lurus dari garis pantai hingga bertemu batas antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Permasalahan Teknis Peta

Amran menjelaskan bahwa skala yang digunakan pada peta lampiran UU 47/1999 adalah 1:250.000, yang termasuk skala sedang. Jika peta tersebut dijadikan dasar penentuan batas wilayah, maka dapat menyebabkan multitafsir dan kesalahan besar pada kondisi eksisting di lapangan.

Selain itu, koordinat grid peta lampiran UU 47/1999 jika dilakukan rektifikasi/georeferencing akan mengalami pergeseran yang cukup besar, membuat gambar atau objek pada peta tidak tergambar jelas sehingga tidak dapat dijadikan acuan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, dan Pemkab Kutai telah sepakat melakukan pelacakan batas dan pemasangan pilar batas yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Pelaksanaan Pemasangan Pilar Utama Batas Wilayah Daerah Kota Bontang terhadap Kabupaten Kutai dan Kabupaten Kutai Timur pada 30 April 2002.

Meskipun peta lampiran UU 47/1999 tidak memenuhi syarat kartografi, Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Kutai sepakat terhadap batas-batas wilayah tersebut.

Pada 11 Mei 2005, Bupati Kutai Timur dan Wali Kota Bontang sepakat menetapkan batas wilayah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Perluasan Kota Bontang akan diusulkan setelah Permendagri tersebut dikeluarkan. Namun, Pemkab Kutai Timur tidak menyetujui perluasan Kota Bontang ke kawasan Sidrap, sehingga perluasan belum terlaksana.

Dalam sesi pendalaman oleh hakim, Analis Kebijakan Ahli Muda Ardi Eko Wijoyo menjelaskan bahwa perluasan Kota Bontang ke kawasan Sidrap telah difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tetapi Pemkab Kutai Timur tidak setuju.

Ketua MK Suhartoyo menunda sidang hingga Rabu, 31 Juli 2024 pukul 10.30 WIB untuk mendengarkan keterangan DPR dan pihak-pihak terkait. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1312-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312-mu