21 Maret 2023 - 18:58
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 18:58
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Balikpapan

Razia Lapas Balikpapan, 132 Benda Berbahaya Disita

Razia Lapas Balikpapan, 132 Benda Berbahaya Disita

Razia Lapas Balikpapan, 132 Benda Berbahaya Disita

Ruang sel tahanan narapidana Lapas Kelas IIA Balikpapan yang digeledah.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
9 April 2021 | 17:47

BALIKPAPAN, newsborneo.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lapas Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia gabungan ke seluruh sel tahanan narapidana. Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 yang jatuh pada 27 April mendatang.

“Jadi kami mencanangkan kegiatan razia bersama aparat penegak hukum secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, Kamis (8/4/2021).

BacaJuga

Karantina Pertanian Balikpapan Sita Beras dari India, Sebabnya?

34 Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar, Akses Sempit jadi Kendala

Pelari Samarinda Meninggal Dunia saat Ikuti Balikpapan Open 10K

Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Ditunda

Kata dia, dalam razia gabungan ini berhasil ditemukan sebanyak 132 buah barang berbahaya dan terlarang dari 16 jenis yang meliputi sajam atau cutter, korek api, ponsel, cukuran kumis, kipas angin, speaker, kabel stop kontak, charger, potongan kuku, ikat pinggang, tali, pecahan cermin, mata grinda, penggaris besi dan aksesoris kalung dan cincin.

“ Temuan hasil razia kali ini akan dimusnahkan, rencananya akan dilaksanakan pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tanggal 27 April mendatang,” jelasnya.

Jumadi mengatakan, razia gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Pemasyarakatan Lapas Balikpapan, Pemasyarakatan Rutan Balikpapan, dan Pemasyarakatan Bapas Balikpapan.

“Selain melibatkan satuan internal Kanwil Kemenkum Ham Kaltim dan Lapas Kelas IIA Balikpapan, juga dilibatkan BNNK dan Polresta Balikpapan,” ujarnya.

Dikatakannya, selain dilakukan penggeledahan terhadap setiap ruangan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap para narapidana penghuni lapas.

Dia berujar banyaknya temuan ini menuntut pihaknya untuk makin memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang akan dititipkan oleh pengunjung.

“Penitipan teruntuk warga binaan hanya bisa melalui satu pintu. Sehingga perlu ada pengetatan terkait barang yang akan disampaikan,” jelasnya.

Berbagai pembenahan, katanya akan terus dilakukan jajaran pemasyarakatan dengan terus berpegang pada nilai profesionalisme, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI). (si)

Tags: BalikpapanLapas BalikpapanRazia Lapas

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Balikpapan

Razia Lapas Balikpapan, 132 Benda Berbahaya Disita

Razia Lapas Balikpapan, 132 Benda Berbahaya Disita

Razia Lapas Balikpapan, 132 Benda Berbahaya Disita

Ruang sel tahanan narapidana Lapas Kelas IIA Balikpapan yang digeledah.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
9 April 2021 | 17:47

BALIKPAPAN, newsborneo.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lapas Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia gabungan ke seluruh sel tahanan narapidana. Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 yang jatuh pada 27 April mendatang.

“Jadi kami mencanangkan kegiatan razia bersama aparat penegak hukum secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, Kamis (8/4/2021).

BacaJuga

Karantina Pertanian Balikpapan Sita Beras dari India, Sebabnya?

34 Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar, Akses Sempit jadi Kendala

Pelari Samarinda Meninggal Dunia saat Ikuti Balikpapan Open 10K

Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Ditunda

Kata dia, dalam razia gabungan ini berhasil ditemukan sebanyak 132 buah barang berbahaya dan terlarang dari 16 jenis yang meliputi sajam atau cutter, korek api, ponsel, cukuran kumis, kipas angin, speaker, kabel stop kontak, charger, potongan kuku, ikat pinggang, tali, pecahan cermin, mata grinda, penggaris besi dan aksesoris kalung dan cincin.

“ Temuan hasil razia kali ini akan dimusnahkan, rencananya akan dilaksanakan pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tanggal 27 April mendatang,” jelasnya.

Jumadi mengatakan, razia gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Pemasyarakatan Lapas Balikpapan, Pemasyarakatan Rutan Balikpapan, dan Pemasyarakatan Bapas Balikpapan.

“Selain melibatkan satuan internal Kanwil Kemenkum Ham Kaltim dan Lapas Kelas IIA Balikpapan, juga dilibatkan BNNK dan Polresta Balikpapan,” ujarnya.

Dikatakannya, selain dilakukan penggeledahan terhadap setiap ruangan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap para narapidana penghuni lapas.

Dia berujar banyaknya temuan ini menuntut pihaknya untuk makin memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang akan dititipkan oleh pengunjung.

“Penitipan teruntuk warga binaan hanya bisa melalui satu pintu. Sehingga perlu ada pengetatan terkait barang yang akan disampaikan,” jelasnya.

Berbagai pembenahan, katanya akan terus dilakukan jajaran pemasyarakatan dengan terus berpegang pada nilai profesionalisme, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI). (si)

Tags: BalikpapanLapas BalikpapanRazia Lapas

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 18:58

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer