Pekerja Tambang di Kaltim Tewas Tertimpa Dahan Pohon, Diduga Tak Punya Kontrak ResmiKUKAR – Nasib tragis dialami seorang pekerja tambang batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Lelaki berinisial LI (40), warga Batu Majang, Mahakam Ulu, ditemukan tewas dengan luka parah di kepala setelah diduga tertimpa dahan pohon saat bekerja.
Peristiwa nahas itu terjadi di areal PIT 3 PT KAI, Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, pada Rabu (11/6/2025). Saat itu, korban tengah melakukan penebangan pohon bersama rekannya.
Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto menjelaskan, sebelum kejadian, korban dan rekannya mendapat instruksi dari seorang karyawan PT KAI untuk bekerja di KM 21 Pit FSP Selatan. Mereka diminta menebang pohon di area tersebut.
Namun, sesaat setelah tiba di lokasi, rekan korban pamit untuk membeli alat kerja tambahan. LI melanjutkan pekerjaan sendirian.
“Ketika saksi kembali ke lokasi, korban sudah tergeletak dengan luka serius di kepala. Diduga kuat tertimpa dahan pohon saat menebang,” ujar Iptu Aldino, Kamis (12/6/2025).
Tim safety dari perusahaan yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban meninggal dunia di tempat karena luka berat dan kehilangan banyak darah.
Tidak Punya Kontrak Kerja Resmi
Dari penyelidikan awal, polisi menemukan fakta bahwa korban bukan pekerja tetap perusahaan. Ia hanya bekerja sebagai tenaga harian lepas tanpa surat perintah kerja resmi.
“Ini jadi perhatian serius. Korban dan saksi tidak memiliki kontrak atau SK kerja dari PT KAI. Mereka bekerja berdasarkan perintah personal dari salah satu karyawan,” tegas Kapolsek.
Polisi kini telah mengamankan lokasi kejadian dan menyita beberapa barang bukti, seperti mesin sinso, kikir, serta helm keselamatan milik korban. Beberapa saksi juga sudah diperiksa untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
“Kami fokus mengungkap ada tidaknya unsur kelalaian dari pihak terkait, terutama menyangkut prosedur keselamatan kerja,” tutup Iptu Aldino.
[PRA/DIAS]
Tidak ada komentar