25 September 2023 - 17:09
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
25 September 2023 - 17:09
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Ponsel Kakak Sendiri Diembat, Pemuda Bontang Ini Terancam 5 Tahun Bui

Ponsel Kakak Sendiri Diembat, Pemuda Bontang Ini Terancam 5 Tahun Bui

Ponsel Kakak Sendiri Diembat, Pemuda Bontang Ini Terancam 5 Tahun Bui

Pemuda berinisial MU (34) warga Kelurahan Berebas Tengah, Kota Bontang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Gara-gara mencuri ponsel alias gawai milik kakaknya, MU harus pasrah dijebloskan ke penjara.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
10 Juli 2023 | 00:13

SEORANG pemuda berinisial MU (34) warga Kelurahan Berebas Tengah, Kota Bontang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Gara-gara mencuri ponsel alias gawai milik kakaknya, MU harus pasrah dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, tersangka diketahui mencuri ponsel kakaknya pada Rabu (14/6/2023) lalu. Dia kemudian menjual ponsel tersebut dan uangnya digunakan untuk foya-foya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. MU akhirnya berhasil ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 12.15 WITA di halte Yabis.

PILIHAN REDAKSI

3 RT di Tenggarong Membara

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Badak LNG Sukses Gelar UKW, Gandeng PWI Bontang

Bakal Direnovasi dengan Dana Swadaya, Danramil Rukito Gelar Peletakan Batu Pertama

“Dari pengakuannya, HP tersebut jatuh didekat rumah. Dia juga tahu itu punya kakaknya, tapi tidak dikembalikan, malah dijual,” ungkapnya.

Tersangka mengaku terpaksa menjual ponsel kakaknya karena butuh uang. Gawai tersebut dijual Rp800 ribu kepada orang tidak dikenal.

Akibat perbuatannya tersebut, MU disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Tags: HeadlinePencurianPolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Samarinda

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

18 Agustus 2023 | 19:54
Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda 2026 Samarinda Ditarget Bebas Tambang Batu Bara

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:02

Home Kaltim Bontang

Ponsel Kakak Sendiri Diembat, Pemuda Bontang Ini Terancam 5 Tahun Bui

Ponsel Kakak Sendiri Diembat, Pemuda Bontang Ini Terancam 5 Tahun Bui

Ponsel Kakak Sendiri Diembat, Pemuda Bontang Ini Terancam 5 Tahun Bui

Pemuda berinisial MU (34) warga Kelurahan Berebas Tengah, Kota Bontang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Gara-gara mencuri ponsel alias gawai milik kakaknya, MU harus pasrah dijebloskan ke penjara.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
10 Juli 2023 | 00:13

SEORANG pemuda berinisial MU (34) warga Kelurahan Berebas Tengah, Kota Bontang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Gara-gara mencuri ponsel alias gawai milik kakaknya, MU harus pasrah dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, tersangka diketahui mencuri ponsel kakaknya pada Rabu (14/6/2023) lalu. Dia kemudian menjual ponsel tersebut dan uangnya digunakan untuk foya-foya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. MU akhirnya berhasil ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 12.15 WITA di halte Yabis.

PILIHAN REDAKSI

3 RT di Tenggarong Membara

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Badak LNG Sukses Gelar UKW, Gandeng PWI Bontang

Bakal Direnovasi dengan Dana Swadaya, Danramil Rukito Gelar Peletakan Batu Pertama

“Dari pengakuannya, HP tersebut jatuh didekat rumah. Dia juga tahu itu punya kakaknya, tapi tidak dikembalikan, malah dijual,” ungkapnya.

Tersangka mengaku terpaksa menjual ponsel kakaknya karena butuh uang. Gawai tersebut dijual Rp800 ribu kepada orang tidak dikenal.

Akibat perbuatannya tersebut, MU disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Tags: HeadlinePencurianPolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

25 September 2023 - 17:09

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer