10 Desember 2023 - 02:40
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
10 Desember 2023 - 02:40
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Masyarakat Bufferzone Menggugat bakal Gelar Aksi Tuntut Pupuk Kaltim soal Keterbukaan Dana CSR

Masyarakat Bufferzone Menggugat bakal Gelar Aksi Tuntut Pupuk Kaltim soal Keterbukaan Dana CSR

Masyarakat Bufferzone Menggugat bakal Gelar Aksi Tuntut Pupuk Kaltim soal Keterbukaan Dana CSR

petinggi aksi Masyarakat bufferzone Menggugat saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Ikatan Pemuda Lok Tuan Bersatu (IPLB), Selasa, (28/6/2022) malam

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 Juni 2022 | 01:19

BACA JUGA

Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat se-Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

Ekspor Hasil Tambang Kaltim per Agustus 2023, Turun 50,79 Persen

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

BONTANG, newsborneo.id – Sekelompok massa menamakan diri “Masyarakat bufferzone menggugat” bakal menggelar aksi demontrasi di area wilayah Pupuk Kaltim, Kamis (30/6/2022) nanti. Mereka menuntut transparansi anggaran program Corporate Social Responsibility (CSR) dan lemahnya layanan kesehatan PT Pupuk Kaltim bagi masyarakat bufferzone.

Aksi ini akan diikuti 200-an orang. Mereka berasal dari warga yang berada di buferzone Pupuk Kaltim. Yaitu; Lok Tuan, Guntung, dan Sidrap.

BACA JUGA:
Penyaluran CSR Pupuk Kaltim Disoal, Diminta Terbuka ke Warga Bontang

Hal itu disampaikan petinggi aksi Masyarakat bufferzone Menggugat saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Ikatan Pemuda Lok Tuan Bersatu (IPLB), Selasa, (28/6/2022) malam

Muhammad Pijay, Sekretaris Aksi menjelaskan, aksi ini merupakan buntut ketidakpuasannya atas pertemuan yang digelar bersama manajemen Pupuk Kaltim pada 22 Juni 2022 lalu. Tidak transparannya anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) khusus untuk Kota Bontang sebanyak Rp60 miliar hanya terealisasi Rp18 miliar.

Sementara, lanjut Pijay, jika mengulik Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan yang beroperasi di Kaltim wajib menyumbangkan 3 persen dari keuntungannya untuk CSR.

Melihat hal ini Pijay menyayangkan ada kesan, jika Pupuk Kaltim telah memberikan data secara global alias tidak spesifik. Pijay mencontohkan bantuan Pupuk Kaltim dari segmentasi UMKM yang diberikan kepada pelaku usaha sebanyak 28.890 orang. Sementara data UMKM Kota Bontang hanya 13 ribu orang. Hal ini tidak terjelaskan.

Saat pertemuan itu, kata Pijay, mereka tidak terima jajaran direksi atau Sekper Pupuk Kaltim. Mereka hanya diterima perwakilan Corcom PKT saja.

“Kedua terpenting, dana CSR di Pupuk Kaltim itu penggunaanya tidak transparan. Kemana dana CSR khusus Bontang sebanyak 60,4 miliar itu, yang diinfokan ke kami hanya sekitar Rp18 miliar,” beber Pijay.

BACA JUGA:
Dana CSR PT KPC Capai 5 Juta US Dolar Tiap Tahun

Setali tiga uang. Koordinator aksi, Yopi Chandra menambahkan bahwa tidak hanya transparan pihaknya akan tegas meminta Pupuk Kaltim dalam membagikan dana CSR sebanyak 3 persen dari profit itu.

“Kami juga akan mendrong pembuatan perda agar dana CSR ini mendapatkan porsi 50 persen untuk Bontang dan tepat sasaran,” tegas Yopi.

Sejatinya, masalah dana CSR Pupuk Kaltim ini juga sempat dijawab SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Katim Teguh Ismartono melalui surat elektroniknya. Dia mengatakan dana CSR perusahaan digunakan untuk kesejahteraan dan ekonomi mandiri masyarakat.

Bahkan, Pupuk Kaltim mengklaim dari sisi sosial, perusahaan BUMN itu berperan aktif dalam membantu masyarakat yang babak belur dihantam pandemi Covid-19.

Di bidang lingkungan hidup, perusahaan juga telah mengolah dan mereduksi limbah. Pun pengelolaan terhadap emisi gas buang produksi perusahaan.

“Di bidang ekonomi, perusahaan berupaya membantu terbentuknya ekonomi mandiri masyarakat,” tulis teguh.

Adapun pembinaan sosial dan ekonomi masyarakat yang di maksud, Sekper PKT merincikan beberapa giat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat buffer zone.

Pertama, budidaya tanaman keluarga oleh Kelompok Mandiri Herbal. Yang saat ini sudah menelurkan sepuluh sektor usaha.

Kedua, branding eco wisata di Guntung. Guntung Eco Culture Sport Tourism, sengaja dibuat untuk membuat daerah bufferzone yang bersejarah itu laik untuk dikunjungi oleh wisatawan.

Yang ketiga, pada bidang pendidikan. PKT telah membuat LPK Suvi yang diklaim memiliki standar kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri. Pertahunnya LPK ini mendidik tenaga vokasi sebanyak 300-400 orang.

Pada bidang lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Program Server Mang Budi atau Diversifikasi Mangrove dari Budidaya Kepiting, di Teluk Bangko Lok Tuan, sudah membudidayakan 17.600 bibit, dengan pengelolaan lokasi tersebut dari warga sekitar.

Kelima, laut Bontang masuk juga dalam jamahan program perusahaan. Melalui program terumbu karang buatan yang dieksekusi oleh KIMA SEA Group, puluhan nelayan yang tergabung di dalamnya telah meraup untung sampai Rp 200 juta pada tahun ini.

“Program ini terbukti memberikan hasil yang baik. Dari sisi ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya dalam tulisan di halaman yang sama.

Menjawab soal transparansi CSR, Teguh mengandalkan laporan tahunan yang diunggah dalam laman resmi Pupuk Kaltim. Pun dengan laporan berkelanjutan (Sustainabillity Report).

“Bisa diakses di website pupuk kaltim,” tulis dia.

Pada 2021 lalu, dalam laporannya, Teguh mengklaim PKT telah menyalurkan CSR sebesar Rp 60,84 miliar. Yang disalurkan untuk tiga sektor utama. Yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

BACA JUGA
Dana CSR di Kaltim Fokus untuk Layak Huni

Dari jumlah itu, khusus di bidang ekonomi. Perusahaan telah menyalurkan Rp 12,69 miliar untuk pinjaman kepada UMKM di Bontang. Anggaran itu membiayai usaha masyarakat sebanyak 28.890 orang.

“Ke depan, kami akan fokus ke program kemandirian masyarakat. Berupa pembangunan fasilitas dan pelatihan agar mitra PKT dapat semakin kompetitif,” tutupnya dalam surat jawaban. (js/re)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangDana CSRKaltimPupuk Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA

Awasi Ratusan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur
Samarinda

Awasi Ratusan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur

8 Desember 2023 | 15:13
Dispora Kaltim Gelar Malam Peanugerahan Kepemudaan Kaltim 2023

Dispora Kaltim Gelar Malam Peanugerahan Kepemudaan Kaltim 2023

by Redaksi
6 Desember 2023 | 00:59

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air

by Redaksi
27 November 2023 | 11:24

ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

by Redaksi
19 November 2023 | 22:35

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

by Redaksi
25 September 2023 | 12:50

Home Kaltim Bontang

Masyarakat Bufferzone Menggugat bakal Gelar Aksi Tuntut Pupuk Kaltim soal Keterbukaan Dana CSR

Masyarakat Bufferzone Menggugat bakal Gelar Aksi Tuntut Pupuk Kaltim soal Keterbukaan Dana CSR

Masyarakat Bufferzone Menggugat bakal Gelar Aksi Tuntut Pupuk Kaltim soal Keterbukaan Dana CSR

petinggi aksi Masyarakat bufferzone Menggugat saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Ikatan Pemuda Lok Tuan Bersatu (IPLB), Selasa, (28/6/2022) malam

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 Juni 2022 | 01:19

BACA JUGA

Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat se-Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

Ekspor Hasil Tambang Kaltim per Agustus 2023, Turun 50,79 Persen

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

BONTANG, newsborneo.id – Sekelompok massa menamakan diri “Masyarakat bufferzone menggugat” bakal menggelar aksi demontrasi di area wilayah Pupuk Kaltim, Kamis (30/6/2022) nanti. Mereka menuntut transparansi anggaran program Corporate Social Responsibility (CSR) dan lemahnya layanan kesehatan PT Pupuk Kaltim bagi masyarakat bufferzone.

Aksi ini akan diikuti 200-an orang. Mereka berasal dari warga yang berada di buferzone Pupuk Kaltim. Yaitu; Lok Tuan, Guntung, dan Sidrap.

BACA JUGA:
Penyaluran CSR Pupuk Kaltim Disoal, Diminta Terbuka ke Warga Bontang

Hal itu disampaikan petinggi aksi Masyarakat bufferzone Menggugat saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Ikatan Pemuda Lok Tuan Bersatu (IPLB), Selasa, (28/6/2022) malam

Muhammad Pijay, Sekretaris Aksi menjelaskan, aksi ini merupakan buntut ketidakpuasannya atas pertemuan yang digelar bersama manajemen Pupuk Kaltim pada 22 Juni 2022 lalu. Tidak transparannya anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) khusus untuk Kota Bontang sebanyak Rp60 miliar hanya terealisasi Rp18 miliar.

Sementara, lanjut Pijay, jika mengulik Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan yang beroperasi di Kaltim wajib menyumbangkan 3 persen dari keuntungannya untuk CSR.

Melihat hal ini Pijay menyayangkan ada kesan, jika Pupuk Kaltim telah memberikan data secara global alias tidak spesifik. Pijay mencontohkan bantuan Pupuk Kaltim dari segmentasi UMKM yang diberikan kepada pelaku usaha sebanyak 28.890 orang. Sementara data UMKM Kota Bontang hanya 13 ribu orang. Hal ini tidak terjelaskan.

Saat pertemuan itu, kata Pijay, mereka tidak terima jajaran direksi atau Sekper Pupuk Kaltim. Mereka hanya diterima perwakilan Corcom PKT saja.

“Kedua terpenting, dana CSR di Pupuk Kaltim itu penggunaanya tidak transparan. Kemana dana CSR khusus Bontang sebanyak 60,4 miliar itu, yang diinfokan ke kami hanya sekitar Rp18 miliar,” beber Pijay.

BACA JUGA:
Dana CSR PT KPC Capai 5 Juta US Dolar Tiap Tahun

Setali tiga uang. Koordinator aksi, Yopi Chandra menambahkan bahwa tidak hanya transparan pihaknya akan tegas meminta Pupuk Kaltim dalam membagikan dana CSR sebanyak 3 persen dari profit itu.

“Kami juga akan mendrong pembuatan perda agar dana CSR ini mendapatkan porsi 50 persen untuk Bontang dan tepat sasaran,” tegas Yopi.

Sejatinya, masalah dana CSR Pupuk Kaltim ini juga sempat dijawab SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Katim Teguh Ismartono melalui surat elektroniknya. Dia mengatakan dana CSR perusahaan digunakan untuk kesejahteraan dan ekonomi mandiri masyarakat.

Bahkan, Pupuk Kaltim mengklaim dari sisi sosial, perusahaan BUMN itu berperan aktif dalam membantu masyarakat yang babak belur dihantam pandemi Covid-19.

Di bidang lingkungan hidup, perusahaan juga telah mengolah dan mereduksi limbah. Pun pengelolaan terhadap emisi gas buang produksi perusahaan.

“Di bidang ekonomi, perusahaan berupaya membantu terbentuknya ekonomi mandiri masyarakat,” tulis teguh.

Adapun pembinaan sosial dan ekonomi masyarakat yang di maksud, Sekper PKT merincikan beberapa giat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat buffer zone.

Pertama, budidaya tanaman keluarga oleh Kelompok Mandiri Herbal. Yang saat ini sudah menelurkan sepuluh sektor usaha.

Kedua, branding eco wisata di Guntung. Guntung Eco Culture Sport Tourism, sengaja dibuat untuk membuat daerah bufferzone yang bersejarah itu laik untuk dikunjungi oleh wisatawan.

Yang ketiga, pada bidang pendidikan. PKT telah membuat LPK Suvi yang diklaim memiliki standar kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri. Pertahunnya LPK ini mendidik tenaga vokasi sebanyak 300-400 orang.

Pada bidang lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Program Server Mang Budi atau Diversifikasi Mangrove dari Budidaya Kepiting, di Teluk Bangko Lok Tuan, sudah membudidayakan 17.600 bibit, dengan pengelolaan lokasi tersebut dari warga sekitar.

Kelima, laut Bontang masuk juga dalam jamahan program perusahaan. Melalui program terumbu karang buatan yang dieksekusi oleh KIMA SEA Group, puluhan nelayan yang tergabung di dalamnya telah meraup untung sampai Rp 200 juta pada tahun ini.

“Program ini terbukti memberikan hasil yang baik. Dari sisi ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya dalam tulisan di halaman yang sama.

Menjawab soal transparansi CSR, Teguh mengandalkan laporan tahunan yang diunggah dalam laman resmi Pupuk Kaltim. Pun dengan laporan berkelanjutan (Sustainabillity Report).

“Bisa diakses di website pupuk kaltim,” tulis dia.

Pada 2021 lalu, dalam laporannya, Teguh mengklaim PKT telah menyalurkan CSR sebesar Rp 60,84 miliar. Yang disalurkan untuk tiga sektor utama. Yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

BACA JUGA
Dana CSR di Kaltim Fokus untuk Layak Huni

Dari jumlah itu, khusus di bidang ekonomi. Perusahaan telah menyalurkan Rp 12,69 miliar untuk pinjaman kepada UMKM di Bontang. Anggaran itu membiayai usaha masyarakat sebanyak 28.890 orang.

“Ke depan, kami akan fokus ke program kemandirian masyarakat. Berupa pembangunan fasilitas dan pelatihan agar mitra PKT dapat semakin kompetitif,” tutupnya dalam surat jawaban. (js/re)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangDana CSRKaltimPupuk Kaltim

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

10 Desember 2023 - 02:40

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer