160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Legal Opinion RS Tipe D Bontang Tak Kunjung Rampung

Bangunan Rumah Sakit Taman Sehat atau rumah sakit tipe D.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Bangunan Rumah Sakit Taman Sehat nasibnya hingga kini belum jelas. Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang pun telah menyiapkan skema alternatif untuk sementara waktu. Bentuknya dengan menjadikan isolasi terpusat (Isoter) untuk pasien yang terkena virus penyakit menular.

Kepala Diskes drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan sejauh ini legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Bontang urung turun. “Belum ada disampaikan kepada kami,” sebut drg Toetoek.

Pihaknya masih menunggu terkait landasan hukum tersebut. Sehubungan dengan apakah bangunan itu akan tetap seperti perencanaan awal yakni RS Tipe D atau difungsikan sebagai fasilitas kesehatan lainnya.

Sembari menunggu itu Diskes telah membersihkan area dalam bangunan. Mulai dari menata tempat tidur pasien yang sudah diadakan sebelumnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Intinya kami sudah menyiapkan untuk menjadi isoter. Sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat,” tutur dia.

Mengenai peruntukkan sementara itu merupakan arahan dari pemerintah pusat. Sebab, setiap daerah wajib memiliki isoter. Bukan hanya untuk menangani pasien covid-19 tetapi penyakit lainnya juga. Pasien yang masuk merupakan mereka yang wajib menjalani proses karantina. Supaya virus itu tidak menyebar ke orang lain.

“Khususnya bagi pasien yang tidak bisa menjalani karantina di rumah. Karena keterbatasan ruangan yang memadai,” terangnya.

Diketahui, RS Tipe D itu dikerjakan sejak 2019 silam. Pada tahun itu Pemkot menggelontorkan dana sebesar Rp 7,3 miliar. Tahun berikutnya pembangunan dilanjutkan dengan anggaran Rp 11,6 miliar. Bahkan untuk tempat tidur pasien juga telah diadakan. Termasuk sarana penunjang air conditioner.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rencananya ruang yang akan dijadikan isoter ialah lantai dua dan tiga. Sementara lantai satu akan difungsikan untuk pelayanan administrasi. Praktis sejak pembangunan selesai bangunan ini belum dioperasionalkan.

Redaksi pun mencoba menghubungi pihak kejaksaan, tetapi hingga kini belum ada jawaban dari korps adhyaksa tersebut. Terakhir LO masih menunggu arahan dari Kejati Kaltim. Padahal BPK sudah menargetkan bangunan ini harus difungsikan pada tahun depan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “Legal Opinion RS Tipe D Bontang Tak Kunjung Rampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT