Panti ini menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan berbagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).SAMARINDA – Di balik fungsi utamanya sebagai panti sosial, UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menyimpan kisah tentang kesempatan kedua bagi mereka yang pernah berada di titik terendah kehidupan.
Bagi sebagian masyarakat, panti sosial mungkin hanya dipandang sebagai tempat penampungan bagi gelandangan atau pengemis. Namun di PRSTS Kaltim, para penghuni tidak sekadar mendapatkan tempat tinggal sementara. Mereka dibina, dipulihkan, dan dipersiapkan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih mandiri di tengah masyarakat.
Panti ini menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan berbagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Penghuninya berasal dari beragam latar belakang, mulai dari korban kekerasan, korban tindak pidana perdagangan orang, orang terlantar, korban bencana, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menjalani perawatan medis.
Kepala UPTD PRSTS Dinas Sosial Kalimantan Timur, Robby Irawan, menegaskan bahwa tujuan utama pembinaan bukan hanya memberikan perlindungan sementara, melainkan mengembalikan fungsi sosial dan rasa percaya diri para penghuni agar mampu kembali berbaur dengan masyarakat.
“Harapan kami, mereka tidak hanya ditangani, tetapi benar-benar mendapatkan pembinaan sehingga mampu mandiri dan kembali menjalankan peran sosialnya di masyarakat,” ujarnya.
Selama menjalani masa rehabilitasi, para penghuni memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari tempat tinggal yang layak, makanan, pakaian, hingga layanan kesehatan. Selain itu, mereka juga mendapatkan bimbingan mental, fisik, dan spiritual sebagai bagian dari proses pemulihan.
Tidak hanya fokus pada aspek sosial dan psikologis, PRSTS juga membekali para penghuni dengan berbagai keterampilan praktis yang dapat menjadi modal untuk membangun kehidupan setelah keluar dari panti. Program pelatihan yang diberikan meliputi budidaya tanaman hidroponik, perikanan sistem bioflok, tata boga, hingga pertanian.
Menurut Robby, keterampilan tersebut menjadi bekal penting agar para penghuni memiliki peluang ekonomi yang lebih baik dan mampu hidup secara mandiri.
“Kami ingin menghapus stigma negatif yang selama ini melekat terhadap mereka. Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk bangkit dan menjalani hidup yang lebih baik,” katanya.
Berdiri di atas lahan seluas lebih dari dua hektare, PRSTS Kaltim dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti wisma, ruang pelatihan, sarana olahraga, dapur umum, hingga area budidaya. Ke depan, lahan yang masih tersedia akan dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian produktif guna mendukung program pemberdayaan penghuni.
Dalam menjalankan tugasnya, PRSTS juga menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk rumah sakit, kepolisian, Satpol PP, dan lembaga sosial lainnya. Lansia yang membutuhkan layanan khusus akan dirujuk ke panti lanjut usia apabila kuota tersedia, sementara ODGJ yang telah dinyatakan stabil dapat menjalani penanganan sementara sebelum memperoleh layanan lanjutan.
Lebih dari sekadar fasilitas rehabilitasi sosial, PRSTS Kaltim hadir sebagai ruang pemulihan dan harapan. Di tempat inilah mereka yang pernah terpuruk diberi kesempatan untuk bangkit, memperoleh keterampilan, memulihkan kepercayaan diri, dan menata kembali masa depan yang lebih baik.
Bagi Dinas Sosial Kalimantan Timur, keberadaan PRSTS bukan hanya tentang menjaga ketertiban sosial, tetapi juga memastikan setiap warga yang pernah terpinggirkan tetap memiliki kesempatan untuk kembali berdiri, berkarya, dan menjadi bagian dari masyarakat. (*)
Tidak ada komentar