Tak Digaji Berbulan-Bulan, Pekerja Teras Samarinda Terpaksa Tinggal di Gudang

SAMARINDA – Sebanyak 84 pekerja proyek Teras Samarinda hingga kini belum menerima upah mereka, meskipun proyek yang digadang-gadang menjadi ikon baru ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu telah rampung dikerjakan. Para pekerja yang merasa dirugikan pun mulai mencari keadilan dengan mengadukan nasib mereka ke berbagai pihak.

Pada Kamis (27/2/2025), perwakilan dari puluhan pekerja, didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, mendatangi DPRD Samarinda guna meminta solusi atas permasalahan ini.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengungkapkan bahwa aduan pertama kali diterima dari seorang istri pekerja yang kini harus menanggung beban ekonomi akibat tidak dibayarnya upah suaminya. Akibat tekanan ekonomi yang semakin berat, pasangan tersebut akhirnya berpisah.

“Pertama kali yang melapor ke kami adalah seorang perempuan. Suaminya tidak sanggup lagi membayar utang rumah, hingga akhirnya mereka harus berpisah. Kini, ibu itu tinggal di gudang karena tidak memiliki tempat tinggal,” ujar Sudirman.

TRC PPA Kaltim, lanjut Sudirman, telah menerima kuasa dari para pekerja dan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Selain melaporkan ke DPRD, mereka juga akan melanjutkan persoalan ini hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.

Sudirman menduga terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek yang menelan biaya Rp36,9 miliar dari APBD Samarinda tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini secara resmi agar bisa diusut tuntas.

“Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Teras Samarinda ke Kejari, Kejati, dan KPK. Kami juga meminta kejaksaan segera memanggil pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun swasta yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyerahkan seluruh anggaran pembangunan Teras Samarinda kepada pihak kontraktor, yakni PT Samudera Anugrah Indah Permai asal Jakarta. Namun, hingga kini perusahaan tersebut belum membayarkan hak pekerja yang totalnya mencapai sekitar Rp500 juta.

Salah satu yang menjadi perhatian TRC PPA Kaltim adalah ketidakhadiran pihak kontraktor dalam rapat-rapat dengan DPRD. Sudirman bahkan menyebut kontraktor proyek Teras Samarinda sebagai “siluman” karena tidak pernah memberikan kejelasan terkait pembayaran upah pekerja.

“Saya pastikan ini kontraktor siluman. Anggota DPRD pun tidak pernah bertemu langsung dengan mereka. Yang ada hanya perwakilan pemerintah yang bertemu dengan pihak kontraktor. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }