BONTANG – Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2025 untuk seluruh daerah di Indonesia. Kota Bontang tahun ini mendapatkan DAK fisik senilai Rp 2.682.928.000, yang hanya difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa dari seluruh sektor yang ada, hanya dua pos tersebut yang memperoleh alokasi DAK fisik. “Sisanya tidak ada alokasi dari DAK fisik,” ujarnya.
Pada sektor pendidikan, alokasi DAK fisik diberikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan nilai mencapai Rp 207.928.000. Sementara itu, jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tidak mendapat alokasi dana tahun ini.
Di sektor kesehatan, DAK fisik dialokasikan untuk penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 2.475.000.000. Namun, pos untuk program keluarga berencana tidak mendapatkan alokasi tahun ini.
Selain itu, beberapa sektor lain seperti konektivitas, air minum, sanitasi, perumahan dan permukiman, irigasi, pangan pertanian, perdagangan, industri kecil dan menengah, serta perlindungan perempuan dan anak juga tidak memperoleh DAK fisik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengungkapkan bahwa tidak adanya alokasi DAK fisik untuk sektor jalan disebabkan oleh kualitas jalan di Bontang yang sudah melebihi standar penerima DAK.
“Saat ini, tingkat kemantapan jalan di Bontang sudah mencapai 80 persen, sementara syarat penerima DAK fisik sektor jalan adalah daerah dengan tingkat kemantapan jalan di bawah 65 persen,” jelasnya.
Meski hanya dua sektor yang mendapatkan DAK fisik, diharapkan alokasi dana ini mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di Kota Bontang demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami