Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma.BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum dapat mengoperasikan secara penuh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini tengah dibangun di berbagai wilayah kota.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan pembangunan fisik koperasi terus menunjukkan progres. Dari total 11 unit yang direncanakan, tiga unit telah rampung, sementara delapan lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Tiga unit yang sudah selesai berada di Graha Indah, Manggar, dan Manggar Baru. Namun untuk operasionalnya kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk mekanisme pengisian pengurus dan serah terima bangunan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum aturan teknis dari pusat diterbitkan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Heruressandy menjelaskan bahwa KKMP di Balikpapan difokuskan untuk mendukung distribusi barang subsidi kepada masyarakat. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memperkuat akses kebutuhan pokok bagi warga.
“Bidang usahanya adalah penyaluran barang subsidi. Saat ini pengurus juga sedang mengikuti pelatihan dan menjalin kerja sama dengan BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga,” katanya.
Dari total rencana 34 KKMP di Balikpapan, sekitar separuhnya kini sudah mulai beroperasi terbatas. Bahkan, sebagian koperasi telah aktif menyalurkan sembako dan barang subsidi kepada masyarakat.
“Sekitar 16 sampai 18 koperasi sudah rutin mengambil dan menyalurkan barang subsidi maupun sembako ke warga,” tambahnya.
Meski mulai berjalan, perkembangan KKMP masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada aspek permodalan yang sebagian besar masih bergantung pada kontribusi anggota koperasi.
“Permodalan menjadi tantangan tersendiri. Modal koperasi pada dasarnya berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan wajib,” jelasnya.
Selain itu, DKUMKMP terus melakukan pendampingan dalam aspek tata kelola dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi.
Ia juga memastikan seluruh KKMP di Balikpapan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 dan melaporkannya secara daring ke Kementerian Koperasi.
“Semua RAT sudah dilaksanakan dan laporan sudah dikirim secara online ke kementerian,” ujarnya.
Dari sisi legalitas, seluruh koperasi telah memiliki dokumen lengkap, mulai dari AD/ART, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pengurus juga telah dibekali pelatihan, termasuk pelaporan pajak melalui sistem Coretax.
Heruressandy berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan lanjutan, termasuk mekanisme pengelolaan dan penempatan manajer koperasi yang rencananya akan didukung pembiayaan pusat.
“Kami berharap juknis segera keluar agar unit yang sudah selesai bisa diserahterimakan dan segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar