160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

DPRD Samarinda Tanggapi Rilis Bapemperda Illegal

akil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah berikan tanggapan atas statemen yang menganggap rilis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beberapa waktu lalu itu illegal.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah berikan tanggapan atas statemen yang menganggap rilis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beberapa waktu lalu itu illegal.

Helmi mengatakan bahwa, Bapemperda DPRD Samarinda merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Artinya, kegiatan untuk melaksanakan sebuah rilis harusnya minta izin terlebih dahulu pada Ketua DPRD Kota Samarinda.

“Kalau rilis itu, begini. Jadi Bapemperda itu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Samarinda. Harusnya kalau merilis itu minta izin dulu sama ketua,” ucap Helmi belum lama ini.

Alasan Helmi mengatakan hal tersebut lantaran semua surat maupun dokumen yang keluar itu asalnya dari tandatangan ketua atau pimpinan DPRD Kota Samarinda. Oleh karena itu, sudah sepatutnya untuk meminta izin terlebih dulu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Mengenai rilis yang disampaikan Bapemperda DPRD Kota Samarinda pada Kamis (16/2/2023) lalu, Helmi menuturkan bahwa jika memang pihak Bapemperda mau protes terhadap Raperda RTRW ini, seharusnya dilakukan pada saat paripurna berlangsung.

“Kalau memang mau protes ya harusnya pada saat di paripurna itu. Artinya, kami persilahkan untuk melakukan interupsi. Minta sama pimpinan untuk interupsi jika memang keberatan dan tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Walau begitu, terkait pelaksanaan adanya rilis Bapemperda yang dianggap illegal itu diluar kendali atau diluar pengetahuan pimpinan. Maka, seharusnya bisa dikoordinasikan dengan pimpinan dulu.

“Jadi kalau dibilang illegal, saya tidak bilang itu illegal. Tapi seharusnya segala sesuatunya itu dikoordinasikan dengan pimpinan,” paparnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Disinggung apakah Bapemperda tidak ada koordinasi dengan Pimpinan atau Ketua DPRD Kota Samarinda. Helmi tegas menjawab bahwa dirinya tak mengetahui lebih pastinya. Sebab, saat ini Ketua DPRD Kota Samarinda masih dalam kondisi sakit.

“Bukan tidak ada koordinasi, tapi kan mereka harusnya koordinasi dengan Ketua DPRD Samarinda. Saya tidak tahu sudah koordinasi atau tidak, saya tidak tahu. Kalau sudah koordinasi berarti sudah dapat persetujuan,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT