Dugaan Tambang Ilegal di KRUS Samarinda, Polda Kaltim Bergerak!

Samarinda, PRANALA.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tengah menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal yang mencemari kawasan konservasi Kebun Raya Universitas Mulawarman (KRUS). Penelusuran ini dilakukan setelah isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya merespons cepat informasi yang berkembang dengan langsung berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan, termasuk pihak Universitas Mulawarman.

“Kami empat hari lalu sudah memantau unggahan di media sosial. Setelah itu kami langsung tindak lanjuti dengan pengecekan ke lokasi bersama Polresta Samarinda,” jelas Yuliyanto dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, KRUS merupakan kawasan konservasi milik Unmul yang seharusnya bebas dari segala bentuk aktivitas eksploitasi. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran hukum dalam bentuk penambangan tanpa izin di area tersebut.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini termasuk tindak pidana. Yang jelas, saat kami ke sana, aktivitas penambangan sudah tidak berlangsung lagi,” ujarnya.

Masih dalam Tahap Pendalaman
Yuliyanto menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap awal. Belum ada laporan resmi yang terbit, maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersifat pro justitia.

“Kami harus mengikuti tahapan hukum yang berlaku. Tidak bisa sembarangan memanggil atau memeriksa orang tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya menambahkan.

Polda Kaltim, kata dia, mengedepankan langkah proaktif dan responsif. Ia menyebut Polresta Samarinda telah diminta untuk segera turun ke lokasi begitu kabar dugaan tambang ilegal mencuat di media sosial.

Terkait dengan keterlibatan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Yuliyanto mengatakan koordinasi lintas lembaga sudah masuk dalam rencana, namun belum bisa dipastikan apakah saat ini sudah berjalan.

“Normatifnya pasti akan dilakukan, tapi informasi terakhir, saya belum bisa pastikan apakah sudah ada aksi bersama Gakkum,” ungkapnya.

KRUS sendiri merupakan salah satu kawasan konservasi penting yang dikelola Universitas Mulawarman. Keberadaannya tidak hanya penting secara ekologis, tetapi juga sebagai pusat riset, pendidikan, dan konservasi hayati di Kalimantan Timur.

Dugaan adanya tambang ilegal di kawasan ini memicu kekhawatiran publik terkait kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum. Warganet pun mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang terlibat apabila terbukti bersalah.

Polda Kaltim memastikan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Kami berkomitmen menjaga kawasan konservasi dari segala bentuk pelanggaran. Setiap temuan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Yuliyanto. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }