Rapat Paripurna Masa Sidang 2 terkait penyampaian LKPJ Wali Kota Bontang.BONTANG – DPRD Kota Bontang merekomendasikan penambahan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, serta pembangunan pos pantau pesisir sebagai bagian dari penguatan sektor kebencanaan dan keselamatan masyarakat.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Bontang.
Melalui laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, legislatif menilai langkah penguatan fasilitas kebencanaan sangat penting mengingat, Kota Bontang memiliki kawasan pesisir yang luas dan rawan terhadap berbagai potensi keadaan darurat.
DPRD menilai keberadaan sarana pemadam kebakaran yang memadai menjadi kebutuhan penting, untuk mempercepat respons penanganan ketika terjadi kebakaran maupun situasi darurat lainnya di tengah masyarakat.
“Selain penambahan armada dan perlengkapan pendukung pemadam kebakaran, DPRD juga mendorong pembangunan pos pantau pesisir guna meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan di wilayah perairan dan kawasan pesisir Kota Bontang,” kata Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri, Rabu (13/5/2026).
Menurut DPRD, keberadaan pos pantau pesisir akan membantu memperkuat sistem pemantauan, serta mempercepat koordinasi penanganan apabila terjadi insiden di wilayah laut maupun pesisir.
Legislatif juga menekankan pentingnya dukungan sumber daya manusia dan sistem kesiapsiagaan yang terintegrasi, agar penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
“DPRD berharap Pemerintah Kota Bontang dapat menjadikan penguatan sektor kebencanaan dan keselamatan, sebagai prioritas pembangunan demi memberikan rasa aman dan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar