DPMPTSP Bontang Dorong Legalitas Praktik Dokter Hewan

Redaksi
23 Jun 2025 08:29
2 menit membaca

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan pentingnya legalitas praktik dokter hewan mandiri.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menyebut izin bukan sekadar syarat administratif, tetapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat dan hewan peliharaan.

“Izin praktik dokter hewan harus dipenuhi agar layanan kesehatan hewan benar-benar sesuai standar profesional, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Aspiannur.

Ia menjelaskan, sepanjang 2024 DPMPTSP telah menerbitkan lebih dari 1.200 izin usaha di berbagai sektor.

Dari jumlah tersebut, izin praktik tenaga kesehatan, termasuk dokter hewan, menduduki posisi tiga besar terbanyak.

Data ini, menurut Aspiannur, mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi legalitas.

DPMPTSP mencatat sejumlah fasilitas dokter hewan telah beroperasi di Bontang, mulai dari praktik mandiri hingga klinik dan pusat kesehatan lainnya milik pemerintah.

Seluruhnya diimbau segera melengkapi izin melalui sistem digital yang telah disiapkan.

Aspiannur memastikan proses perizinan kini lebih mudah dan transparan karena berbasis daring.

“Pengajuan izin bisa dilakukan tanpa birokrasi berbelit. Cukup melengkapi dokumen seperti identitas diri, ijazah, rekomendasi profesi, dan data lokasi praktik,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, terus menggencarkan sosialisasi dan pengawasan agar seluruh praktik dokter hewan di Bontang memenuhi standar.

Izin resmi, kata dia, bukan hanya memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan hewan.

“Kami berharap semua pihak mendukung upaya ini. Legalitas praktik dokter hewan akan memperkuat kualitas pelayanan dan mendukung investasi di sektor kesehatan hewan,” pungkasnya.

[ADS/ZUHAJI]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }