newsborneo.id – PT Fore Kopi Indonesia cabang Bontang Citimall membantah adanya dugaan diskriminasi berupa larangan menggunakan hijab dalam proses rekrutmen calon tenaga kerja, yang belakangan viral lantaran mencuat ke publik.
Hal itu manajemen Fore sampaikan usai dipanggil Dinas Ketenagakerjaan alias Disnaker Bontang untuk dimintai klarifikasi, Senin (12/12/2022).
“Kami sudah periksa. Tidak benar itu. Tim interview kami tidak ada yang menyampaikan untuk meminta melepas hijab,” ungkap I Kadek Edwin Trisnapati, HRGA Manager PT Fore Kopi Indonesia saat dikonfirmasi di ruang rapat Kantor Disnaker Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang, Kaltim.
PILIHAN REDAKSI
Kata dia, tidak ada standar perusahaan yang memuat soal karyawati harus tidak boleh berhijab. Bahkan Kadek menyebut, saat ini banyak juga karyawati mereka yang berhijab
Untuk itu di kesempatan kali ini, pihaknya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, dan berkomitmen manjalankan rekrutmen tenaga kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku di Bontang. Termasuk bakal memprioritaskan warga lokal.
“Tidak ada niat kami untuk melakukan diskriminasi,” jelasnya.
Saat ini, sambung Kadek, perusahaan Fore di Bontang sudah membuka lowongan kerja hingga gelombang kedua. Tidak menutup kemungkinan, juga ada gelombang ketiga dan seterusnya, jika perusahaan masih membutuhkan.
Terutama bagi mereka yang telah memiliki pengalaman dan kemampuan. Pihaknya berharap, ke depannya bisa mempekerjakan seratus persen warga lokal Bontang.
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha turut menambahkan, pihaknya bertugas memonitor setiap perusahaan di Kota Taman.
Jika ditemukan ada laporan atau hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka Disnaker bertugas mengontrol dan menasihati. Termasuk adanya tindakan diskriminasi, yang secara aturan tidak dibenarkan.
“Tidak ada niat perusahaan (Fore Kopi) untuk diskriminasi. Kalau memang benar ada, tentu kami sudah minta untuk angkat kaki dari Bontang Citimall. Sebab pemkot menolak yang namanya diskriminasi,” tandasnya. (*)